Pada akhir tahun 1949, Republik Indonesia harus menerima perumusan bentuk pemerintahan pengganti menjadi negara federal dan hanya menjadi negara Republik Indonesia Serikat (RIS) Belanda. Pada saat ini, kerangka kerja telah terbentuk mengikuti Pancasila.
Beberapa bulan setelah menjadi RIS, banyak negara bagian telah memilih untuk bergabung dengan Republik Indonesia di Yogyakarta, dan setuju untuk mengadakan perubahan konstitusional RIS menjadi Konstitusi Sementara. Di era kehancuran RIS, kerangka Pancasila tidak berubah sejak awal era RIS didirikan oleh Belanda.
5 Juli 1959, Presiden Sukarno memutuskan untuk membentuk konstitusi yang diratifikasi pada 18 Agustus oleh PPKI untuk menggantikan Konstitusi Sementara yang gagal membentuk negara yang stabil pada saat itu. Setelah kembali menggunakan UUD 1945, Pancasila disebutkan dalam pembukaan UUD 1945.
Hal lain yang menjadi poin penting dalam sejarah lahirnya Pancasila sebagai ideologi adalah ketika terjadi Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965. Meski masih sering menjadi perdebatan tentang siapa dan apa motif di balik kejadian ini, militer bersama kelompok agama terbesar saat itu sepakat untuk menyebarkan kabar bahwa kejadian ini dilatar belakangi oleh aktivis PKI yang ingin mengubah ideologi negara Pancasila menjadi ideologi Komunis.
Meski upaya kudeta yang gagal ini, pemerintah Orde Baru memutuskan 1 Oktober sebagai hari kebangkitan Pancasila yang melambangkan bahwa Pancasila menunjukkan kekuatannya melawan ideologi Komunis.
Demikian proses sejarah lahirnya Pancasila. Cerita singkat di atas hanya rangkuman yang tidak dapat sepenuhnya dianggap mewakili latar belakang sejarah yang berlangsung sebenarnya di masa lalu.
Ada banyak peristiwa dan proses kelahiran Pancasila tidak serta merta lancar begitu saja. Semoga dapat dipahami.
Kontributor : Mutaya Saroh