Suara.com - Mungkin anda hafal dengan lima sila Pancasila. Namun apakah kamu juga tahu sejarha lahirnya Pancasila? Setiap tanggal 1 Juni, masyarakat Indonesia memperingati hari lahir Pancasila.
Hari Ulang Tahun Pancasila ditandai dengan pidato yang dibuat oleh Presiden pertama bangsa Indonesia, Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, dalam persidangan Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Investigasi Persiapan Kemerdekaan).
Dalam sambutannya, beliau mempresentasikan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Lantas bagaimana sejarah lahirnya Pancasila berlangsung? Berikut ringkasannya.
Mengutip dari bpip.go.id, sejarah lahirnya Pancasila berawal dari kekalahan Jepang dalam perang pasifik, mereka kemudian berusaha merebut hati rakyat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk lembaga yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan.
Lembaga ini bernama Dokuritsu Junbi Cosakai. Pada sesi persidangan pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945, yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas tema dasar negara.
Sidang berlangsung selama hampir 5 hari, kemudian pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia yang diberi nama "Pancasila". Panca berarti lima, sedangkan sila berarti prinsip atau prinsip.
Saat itu Bung Karno menyebutkan lima prinsip dasar negara Indonesia, yaitu prinsip pertama "kebangsaan", prinsip kedua "Internasionalisme atau Kemanusiaan'', prinsip ketiga "Demokrasi", prinsip keempat "Keadilan Sosial", dan prinsip kelima "Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa".
Pengesahan Pancasila sebagai Dasar Negara
Baca Juga: Garinca Sosialisasikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Pada Pelajar
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya disahkan pada Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang itu, disepakati bahwa Pancasila merupakan dasar hukum negara Indonesia.
Pada akhir tahun 1949, Republik Indonesia harus menerima perumusan bentuk pemerintahan pengganti menjadi negara federal dan hanya menjadi negara Republik Indonesia Serikat (RIS) Belanda. Pada saat ini, kerangka kerja telah terbentuk mengikuti Pancasila.
Beberapa bulan setelah menjadi RIS, banyak negara bagian telah memilih untuk bergabung dengan Republik Indonesia di Yogyakarta, dan setuju untuk mengadakan perubahan konstitusional RIS menjadi Konstitusi Sementara. Di era kehancuran RIS, kerangka Pancasila tidak berubah sejak awal era RIS didirikan oleh Belanda.
5 Juli 1959, Presiden Sukarno memutuskan untuk membentuk konstitusi yang diratifikasi pada 18 Agustus oleh PPKI untuk menggantikan Konstitusi Sementara yang gagal membentuk negara yang stabil pada saat itu. Setelah kembali menggunakan UUD 1945, Pancasila disebutkan dalam pembukaan UUD 1945.
Hal lain yang menjadi poin penting dalam sejarah lahirnya Pancasila sebagai ideologi adalah ketika terjadi Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965. Meski masih sering menjadi perdebatan tentang siapa dan apa motif di balik kejadian ini, militer bersama kelompok agama terbesar saat itu sepakat untuk menyebarkan kabar bahwa kejadian ini dilatar belakangi oleh aktivis PKI yang ingin mengubah ideologi negara Pancasila menjadi ideologi Komunis.
Meski upaya kudeta yang gagal ini, pemerintah Orde Baru memutuskan 1 Oktober sebagai hari kebangkitan Pancasila yang melambangkan bahwa Pancasila menunjukkan kekuatannya melawan ideologi Komunis.
Demikian proses sejarah lahirnya Pancasila. Cerita singkat di atas hanya rangkuman yang tidak dapat sepenuhnya dianggap mewakili latar belakang sejarah yang berlangsung sebenarnya di masa lalu.
Ada banyak peristiwa dan proses kelahiran Pancasila tidak serta merta lancar begitu saja. Semoga dapat dipahami.
Kontributor : Mutaya Saroh