Telusuri Riwayat Panggilan di HP Brigadir J hingga CCTV, Komnas HAM Periksa Siber Polri dan Digital Forensik

Rabu, 27 Juli 2022 | 11:55 WIB
Telusuri Riwayat Panggilan di HP Brigadir J hingga CCTV, Komnas HAM Periksa Siber Polri dan Digital Forensik
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya telusuri riwayat panggilan di HP Brigadir J hingga CCTV, (ANTARA/Genta Tenri Mawangi/pri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan terhadap cyber Polri dan digital forensik pada Rabu (27/7/2022) ini. Salah satu hal penting yang bakal didalami Komnas HAM terkait isi telepon genggam milik Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan mereka akan mendalami riwayat panggilan di telepon genggam Brigadir J.

"Contohnya misalnya HP-nya J, itu kami akan tanya dimana posisinya? Apa isinya gitu," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Rabu (27/7/2022).

Anam mengatakan Komnas HAM sudah meminta telepon genggam Brigadir J dan sudah ditunjukkan dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Jenazah Brigadir J Tiba di Rumah Sakit untuk Autopsi Ulang, Polisi dan Tentara Jaga Ketat

Di samping itu, telepon genggam Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya P dan semua pihak yang terkait dengan peristiwa ini turut ditelusuri.

"Ini semua HP yang terkait peristiwa ini pasti kami akan tanya," ujar Anam.

Dipastikan Anam pemeriksaan akan dilakukan secara detali dan mendalam.

"Kalau siber adalah HP, jumlah HP, warna HP, model HP itu. Termasuk juga kalaua substansi HP itu apa komunikasi penting dalam HP tersebut, di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik titik jejak digitalnya kaya apa, kami sudah siapin beberapa waktu yang lalu," jelas Anam.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal itu disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). [Suara.com/Yasir]
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal itu disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). [Suara.com/Yasir]

Selain itu terkait kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi dan rumah Ferdy Sambo juga akan ditelusuri Komnas HAM ke tim digital Forensik Polri. Termasuk kabar yang menyebut CCTV diganti dan decorder CCTV yang rusak di rumah Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan.

Baca Juga: Memeriksa Penyebab Kematian, Organ Tubuh Brigadir J Dibawa ke Jakarta

"Kalau di Irjen Sambo CCTV-nya rusak di rumahnya, kenapa kok rusak? Sejak kapan rusak ? Itu pasti kami tanya. Soal yang baru (diganti) didapatkan dalam lingkungan sekitar itu juga kami akan tanya," ujar Anam.

Diketahui proses penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terus bergulir. Pada Selasa (26/7) kemarin, mereka telah memeriksa enam aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bhrada E.

Sebelumnya Komnas HAM juga memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jenazah Brigadir J, beberapa hari setelah meminta keterangan ahli forensik independen.

Jauh sebelum itu Komnas HAM juga telah menggali keterangan dari keluarga Brigadir J dengan mendatangi ke rumah duka yang berada di Jambi.

Dugaan Pelecehan

Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)

Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI