Heboh Kelirunya Definisi Trinitas Protestan-Katolik, Kemendikbud Langsung Tarik dan Revisi Buku PPKn Kelas VII

Rabu, 27 Juli 2022 | 11:22 WIB
Heboh Kelirunya Definisi Trinitas Protestan-Katolik, Kemendikbud Langsung Tarik dan Revisi Buku PPKn Kelas VII
Polemik Buku PPKN SMP Kelas VII [Foto buku PPKN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merespon laporan masyarakat terkait salahnya pengertian Trinitas Kristen Protestan dan Katolik yang terdapat dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas VII.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo menyampaikan kalau pihaknya akan segera memperbaiki sesuai masukan yang diterima.

Anindito menerangkan kalau saat ini Pusat Perbukuan Kemendikbudristek tengah melakukan kajian terkait konten di dalam buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII terbitan 2021 tersebut.

Selanjutnya, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek segera memperbaiki sesuai masukan yang diterima dari berbagai pihak, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.

Baca Juga: Sejumlah Masyarakat Pekerja Rentan Mendapat Bantuan Makanan Siap Saji dari Baznas

Dalam proses melakukan perbaikan, Pusat Perbukuan akan melibatkan perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia. Selain itu, Kemendikbudristek akan menarik dan mengganti buku yang saat ini beredar.

"Buku versi elektronik yang beredar sudah kami tarik dan segera kami ganti dengan edisi revisi. Pencetakan versi lamanya sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," ujarnya.

"Kami juga akan segera mengedarkan suplemen perbaikannya bagi yang sudah menerima buku-buku versi lama tersebut."

Dikritik PGI

Persekutuan Gereja- Gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan beredarnya buku tulisan Zaim Uchrowi dan Ruslinawati, sejak Tahun 2021 tersebut. PGI meminta Kemendikbudristek menarik buku tersebut kembali.

Baca Juga: 3 Makanan Korea Wajib Dicoba Selain Kimchi

Hal ini seperti disampaikan Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow. Ia menyatakan dalam buku terbitan kementerian pendidikan tersebut terdapat kekeliruan sangat fatal.

Kekeliruan ini terutama mengenai ajaran Kristen (lihat hal. 79, topik penjelasan tentang Kristen Protestan). Kesalahan tersebut sangat mendasar dalam konsep ketuhanan dan Trinitas seturut agama Kristen Protestan.

Terkait dengan itu, PGI telah mengirimkan surat keberatan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Rabu (27/07/2022).

"Surat ditandatangani oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, dan Sekretaris Umum PGI, Pdt. Jacklevyn J. Manuputty," kata Jeirry Sumampow, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (26/7/2022).

Dalam suratnya tersebut PGI meminta kepada Kemendikbudristek agar buku tersebut ditarik dari peredaran dengan penjelasan seperlunya kepada sekolah-sekolah yang sudah sempat menggunakannya.

Definisi Trinitas Kristen Protestan dan Katolik dalam buku PPKn Kelas VII yang dianggap keliru oleh banyak kalangan. (@/ice77565040)
Definisi Trinitas Kristen Protestan dan Katolik dalam buku PPKn Kelas VII yang dianggap keliru oleh banyak kalangan. (@/ice77565040)

Kedua PGI menyarankan kepada Bapak Menteri agar muatan kurikulum terkait Pancasila dan Kewarganegaraan, sebaiknya dibebaskan dari tafsir agama.

Untuk itu, sebaiknya buku-buku pegangan maupun pelajarannya tidak memasuki aspek dogma/ajaran mengingat beragamnya denominasi di kalangan umat beragama.

Kalaupun harus menjelaskan tentang agama, cukuplah menyebutkan sejarah ringkas dan aspek nilai-nilai etikanya saja.

Ketiga PGI mengusulkan agar melibatkan kelembagaan dengan otoritas resmi seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) untuk turut menelisik draft yang sementara dikerjakan terkait pokok agama Kristen, sebelum mencapai tahap finalisasi untuk diterbitkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI