Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan peringatan ke semua dokter mengenai kasus gejala cacar monyet atau monkeypox yang berpotensi mewabah di dunia. Seluruh dokter diminta mewaspadai gejala cacar monyet pada pasien.
IDI memperingatkan para dokter mengenai bahaya penularan cacar monyet yang terjadi melalui kontak manusia. Hal ini diungkapkan oleh Adityo Susilo dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
"Penyakit cacar monyet bersifat zoonosis yang penularan utamanya melalui kontak manusia dengan darah, cairan tubuh, atau lesi pada mukosa maupun kulit hewan yang terinfeksi," ujar Adityo Susilo seperti dilansir dari keterangan tertulis IDI yang diterima di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diketahui telah menetapkan status darurat untuk kasus cacar monyet. Meskipun belum terdeteksi di Indonesia, namun negara tetangga, yakni Singapura telah menemukan kasus cacar monyet.
Cacar monyet merupakan suatu penyakit infeksi virus yang bersifat zoonosis dan jarang terjadi. Beberapa kasus infeksi pada manusia pernah dilaporkan terjadi di Afrika Tengah dan Afrika Barat, umumnya di lokasi yang berdekatan dengan daerah hutan hujan tropis.
"Cacar monyet ini tergolong ke dalam genus orthopoxvirus, seperti virus variola yang menyebabkan penyakit cacar (smallpox) dan telah dinyatakan tereradikasi di seluruh dunia oleh WHO pada 1980," lanjutnya.
Berdasarkan data WHO, penyakit cacar monyet pada awalnya teridentifikasi pada 1970 di Zaire. Sejak itu dilaporkan secara sporadis di sepuluh negara di Afrika Tengah dan Barat.
Pada 2017, Nigeria mengalami kejadian luar biasa yang pernah dilaporkan, dengan perkiraan jumlah kasus cacar monyet yang terkonfirmasi sekitar 40 kasus.
Kini sejak Mei 2022, cacar monyet menjadi perhatian kesehatan masyarakat global, karena dilaporkan dari negara non-endemis.
Baca Juga: Warga +62 Segera Merapat, IDI Bawa Kabar Penting Soal Cacar Monyet
Sejak 13 Mei 2022, WHO telah menerima laporan kasus-kasus cacar monyet yang berasal dari negara nonendemis, dan saat ini telah meluas secara global dengan total 75 negara.