Pengacara Brigadir J Ogah Minta Maaf, Ahok Pikir-pikir Laporkan Kamaruddin Ke Polisi Atau Tidak

Rabu, 27 Juli 2022 | 10:34 WIB
Pengacara Brigadir J Ogah Minta Maaf, Ahok Pikir-pikir Laporkan Kamaruddin Ke Polisi Atau Tidak
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J saaat menunjukan foto jenazah Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ramzy ketika itu mengklaim telah berkonsultasi dengan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait rencananya melaporkan kasus ini. Dia juga mengklaim telah mengantongi barang bukti untuk memperkuat laporannya.

"Jadi saya meminta untuk Kamaruddin untuk tidak lagi mengaitakan case klien saya. Kalau misalnya tidak mengetahui apa musababnya dan tidak mengetahui penyebabnya sesungguhnya, lebih baik fokus saja pada penanganan perkaranya. Tidak lagi menarik-menarik klien saya pak BTP," kata dia.

Menurut Ramzy, Ahok memberi tenggat waktu 2x24 jam kepada Kamaruddin untuk segera menyampaikan permohonan maaf.

"Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat penytaan tersebut saya akan membuat laporan polisi pada hari Rabu," tegasnya.

Ogah Minta Maaf

Merespons hal tersebut, Kamaruddin menegaskan tidak akan menyampaikan permohonan maaf kepada Ahok. Pasalnya, dia merasa tidak punya salah dengan Ahok.

"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa? Apa karena saya bertanya?," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Kamaruddin mengklaim tak pernah menyinggung soal perselingkuhan Ahok dan istrinya saat ini Puput. Dia berdalih hanya mempertanyakan kapan Ahok berpacaran dengan Puput. Mengingat, sebelum menikah dengan ajudan Veronica Tan itu, Ahok masih mendekam di penjara.

"Pertanyaan saya, bertanya itu tindak pidana bukan?," imbuhnya.

Baca Juga: Apa Itu OI? Ormas Fans Iwan Fals Pernah Dituduh Pengacara Brigadir J Sebagai Organisasi Berbahaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI