Pengacara Brigadir J Ogah Minta Maaf, Ahok Pikir-pikir Laporkan Kamaruddin Ke Polisi Atau Tidak

Rabu, 27 Juli 2022 | 10:34 WIB
Pengacara Brigadir J Ogah Minta Maaf, Ahok Pikir-pikir Laporkan Kamaruddin Ke Polisi Atau Tidak
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J saaat menunjukan foto jenazah Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok masih pikir-pikir untuk melaporkan atau tidaknya pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Keputusan terkait hal ini akan disampaikan pada pekan depan.

"Terkait laporan polisi beliau (Ahok) menyampaikan akan diputuskan minggu depan untuk jadi buat laporan polisi atau tidak," kata kuasa hukum Ahok, Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Kamaruddin sempat mengaitakan hubungan asmara Ahok dan Puput Nastiti Devi dengan peristiwa penembakan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo. Dalam video yang diunggah akun TikTok @beritayoutubee, Kamaruddin menyinggung Ahok yang kerap menuding mantan istrinya Veronica Tan berselingkuh.

"Saya melempar pertanyaan buat kita semua, saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronicalah yang berselingkuh, mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus seolah-olah Ahok itu benar," kata Kamaruddin.

Kendati begitu, kata Kamaruddin, Ahok lah yang justru selepas bebas dari penjara langsung menikahi Puput. Atas dasar hal itu, Kamaruddin lantas mengaitkan dengan kasus penembakan Brigadir J yang menurut versi kepolisian dilatarbelakangi adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

"Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara tiba-tiba dia buat janji perkawinan dengan ajudan ibu itu. Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran sehingga Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu," tuturnya.

"Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini. Maka demikian juga apa yang terjadi di Duren Tiga (rumah Ferdy Sambo) sana. Apakah kita tidak berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya," imbuhnya.

Ancam Lapor Polisi

Buntut dari pada itu, Ahok mengultimatum Kamaruddin untuk menyampaikan permohonan maaf. Sebab, pernyataannya tersebut dinilai Ahok merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Apa Itu OI? Ormas Fans Iwan Fals Pernah Dituduh Pengacara Brigadir J Sebagai Organisasi Berbahaya

"Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Ahok, Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (25/7/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI