Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyebut semua pihak berhak mengajukan permohonan merek. Hanya saja, tidak semua pihak yang mengajukan permohonan itu dapat dikabulkan.
Teranyar, nama Citayam Fashion Week didaftarkan sejumlah pihak ke DJKI. Salah satunya adalah PT Tiger Wong Entertaiment milik artis Baim Wong.
Remaja di skena Dukuh Atas, Jakarta Pusat pun memberikan respons yang beragam terkait hal itu. Ada yang merasa senang, ada pula yang ogah ambil pusing memikirkan hal tersebut.
Nurul (17), remaja asal Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang kerap datang ke ajang Citayam Fashion Week menyambut baik hal tersebut. Dia merasa senang jika nama Citayam Fashion Week diajukan sebagai merek.
Baca Juga: Pedagang Kecipratan Rezeki Citayam Fashion Week, Raup Omset Hingga Rp800 Ribu Sehari
"Kalau saya mah senang-senang aja, apalagi nama Citayam Fashion Week jadi merek," ucap Nurul saat dijumpai di lokasi, Selasa (26/7/2022).
Nurul yang kini duduk di bangku SMK kelas 1 mengaku telah mendapatkan pendapatan setelah tempat nongkrongnya viral. Bahkan, dia kerap diminta para konten kreator untuk mempromosikan barang dagangan seperti kaos hingga topi.
"Nah kalau Ciyatam Fashion Week jadi merek, siapa tahu dapat endorse," ucap dia sembari tertawa.
Sementara itu, Fino (14) memilih tidak berkomentar. Remaja kelas 1 SMP itu enggan ambil pusing terkait kontroversi tersebut, terpenting dia tetap bisa nongkrong di lokasi.
"Kalau saya mah biasa aja, mau nama Citayam Fashion Week jadi merek kek, mau enggak kek, gak masalah," ucap Fino.
Baca Juga: Tak Ingin Citayam Fashion Week Ditutup, Pimpinan DPRD DKI Usul CFW Digelar Jumat-Minggu
Plt Dirjen KI Kemenkumham, Razilu mengatakan, semua pihak dapat mendaftarkan sebuah brand sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
"Semua pihak dapat mendaftarkan mereknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sepanjang didasarkan pemohon yang beritikad baik dan berintegritas serta memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis," kata Razilu di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Razilu mengatakan ada sejumlah tahapan bilamana seseorang hendak mengajukan permohonan ke DJKI Kemenkumham RI. Pertama, ada pemeriksaan formalitas selama 15 hari. Kemudian, publikasi selama dua bulan untuk menerima masukan dari publik. Kata Razily, semua pihak juga memberikan keberatan dengan argumen yang jelas.
"Silahkn saja mengajukan berbagai macam argumen jadi dasar pemeriksaan substantif. Di sini menentukan berhak difatar atau ditolak," jelas dia.
Berebut Merek Citayam Fashion Week
Razilu mengatakan, pihaknya telah menerima tiga permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week. Dari tiga pihak yang telah mengajukan permohonan, satu di antaranya melakukan penarikan.
Adapun pihak yang mengajukan permohonan adalah PT. Tiger Wong Entertaiment dan Indigo Aditya Nugroho pada 21 Juli 2022. Kemudian, Daniel Handoko Santoso pada 24 Juli 2022.
"Pemohon Indigo atas jasa. PT Tiger Wong atas jasa. Daniel Handoko di kelas 25 berkaitan dengan pakaian," beber Razilu.
Sedangkan, ada satu pemohon yang mengajukan permohonan merek atas nama "Citayam". Pemohon itu bernama PT. Tekstil Industri.
Dalam konteks merek Citayam Fashion Week, Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali pendaftaran merek pada 25 Juli 2022 lalu. DJKI Kemenkumham pun mengapresiasi langkah tersebut.
"Per Juli pemohon dengan atas nama Indigo mengajukan penarikan kembali. Kami apresias sikap ini beliau fair menarik diri. Mungkin beranggapan menimbulkan polemik," sambungnya.
Batal Patenkan Merek CFW
Baim Wong akhirnya membatalkan mematenkan merek Citayam Fashion Week. Dirinya tidak ingin orang berprasangka buruk padanya ketika mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Dirjen HAKI.
"Kalau itu meresahkan, saya tidak se-ambisius itu. Jadi kita mau melepaskan, karena menurut saya nggak mau jadi seperti ini," kata Baim Wong di kanal YouTubenya, Senin (25/7/2022), dilansir dari matamata.
Baim Wong juga menegaskan tak berniat mengambil untung dari pendaftaran nama Citayam Fashion Week ke HAKI.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Baim Wong menuai protes publik atas didaftarkan Citayam Fashion Week olehnya. Ucapan 'diciptakan si miskin dan dicuri si kaya' pun ramai di komentar Instagram Baim Wong.
Bukan hanya masyarakat, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga ikut protes. Dia meminta Baim Wong membatalkan pendaftarannya.