Kepada Komnas HAM Bharada E Jelaskan Peristiwa Penembakan Brigadir J

Selasa, 26 Juli 2022 | 20:55 WIB
Kepada Komnas HAM Bharada E Jelaskan Peristiwa Penembakan Brigadir J
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan kepada media terkait pemeriksaan terhadap Bharada E dan lima ajudan Irjen Ferdy Sambo, soal kasus penembakan Brigadir J, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bharada E telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022). Ia diperiksa terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, rekannya sesama anggota polisi.

Terkait ini, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan terhadap Bharada E berlangsung selama kurang lebih lima jam.

"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).

Namun, Anam belum bisa membeberkan penjelasan yang disampaikan Bharada E. Karena proses penyelidikannya yang masih berlangsung.

Baca Juga: Psikolog Wanti-Wanti Penyidik, Kasus Brigadir J Jangan Sampai Jadi Paradoks Penegakan Hukum di Indonesia

Diketahui, pada hari ini Komnas HAM memeriksa enam ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E. Kepada keenamnya diajukan sejumlah pertanyaan yang sama dan ada juga pertanyaan yang berbeda.

"Emang ada kekhususan di masing-masing orang, karena memang dalam struktur peristiwa yang menurut catatan kami punya kontribusi sendiri-sendiri. Misalnya, Bharada E, itu kontribusinya apa dalam struktur perisiwa, kami tanya soal itu," kata Anam.

Dikatakan Anam, Komnas HAM menanyakan terkait kontruksi peristiwa penembakan yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) dan beberapa waktu sebelum kejadian.

Bharada E usai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Bharada E dan lima rekannya juga diminta untuk menggambarkan posisi mereka saat peristiwa penembakan Brigadir J terjadi.

"Bahkan kami suruh menggambar posisi-posisinya," kata Anam.

Baca Juga: Bharada E dan 5 Ajudan Ferdy Sambo Rampung Diperiksa, Komnas HAM Dalami Peristiwa Sebelum dan Saat Penembakan

Proses pemeriksaan dilakukan dengan dua metode. Pertama, pemeriksaan dilakukan secara sendiri terhadap enam ajudan Ferdy Sambo ini. Kemudian pada metode kedua, mereka diperiksa secara bersama-sama.

Sementara itu, Bharada E usai menjalani pemeriksaan langsung meninggalkan Komnas HAM dengan penjagaan kepolisian. Dia pergi tanpa mengeluarkan pernyataan apapun.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

Bharada E tiba lebih lama dari kelima rekannya sebelumnya. Dia menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara kelima rekannya datang terlebih dahulu sekitar pukul 09.50 WIB dan meninggalkan Komnas HAM sekitar pukul 17.25 WIB.

Dugaan Pelecehan

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa penembakan Brigadir J ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI