Suara.com - Bharada E telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022). Ia diperiksa terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, rekannya sesama anggota polisi.
Terkait ini, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan terhadap Bharada E berlangsung selama kurang lebih lima jam.
"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Namun, Anam belum bisa membeberkan penjelasan yang disampaikan Bharada E. Karena proses penyelidikannya yang masih berlangsung.
Diketahui, pada hari ini Komnas HAM memeriksa enam ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E. Kepada keenamnya diajukan sejumlah pertanyaan yang sama dan ada juga pertanyaan yang berbeda.
"Emang ada kekhususan di masing-masing orang, karena memang dalam struktur peristiwa yang menurut catatan kami punya kontribusi sendiri-sendiri. Misalnya, Bharada E, itu kontribusinya apa dalam struktur perisiwa, kami tanya soal itu," kata Anam.
Dikatakan Anam, Komnas HAM menanyakan terkait kontruksi peristiwa penembakan yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) dan beberapa waktu sebelum kejadian.
![Bharada E usai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/26/12509-bharada-e-usai-diperiksa-komnas-ham.jpg)
Bharada E dan lima rekannya juga diminta untuk menggambarkan posisi mereka saat peristiwa penembakan Brigadir J terjadi.
"Bahkan kami suruh menggambar posisi-posisinya," kata Anam.
Proses pemeriksaan dilakukan dengan dua metode. Pertama, pemeriksaan dilakukan secara sendiri terhadap enam ajudan Ferdy Sambo ini. Kemudian pada metode kedua, mereka diperiksa secara bersama-sama.