Suara.com - Viralnya Citayam Fashion Week kini telah mendapat sorotan dari berbagai pihak yang melihat potensi ekonomi dari fenomena tersebut. Pasalnya, sekelompok ABG dari Bojonggede dan Citayam yang menghidupkan fenomena tersebut dinilai berhasil menjadi sorotan publik bahkan hingga mancanegara.
Sontak, beberapa figur publik getol mendaftarkan hak paten merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).
Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho daftarkan merek Citayam Fashion Week
Meski sempat tuai kecaman masyarakat, sosok aktor papan atas Baim Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke PDKI pada Rabu (21/7/2022) lalu.
Suami Paula Verhoeven tersebut mendaftarkan sebagai pemilik atas hak paten dan terdaftar dengan nomor JID2022052181 atas nama perusahaannya PT. Tiger Wong Entertainment.
Sehari setelah Baim Wong, muncul nama baru di laman PDKI yakni Indigo Aditya Nugroho. Indigo diketahui sebagai seorang konten kreator TikTok yang bekerja di bawah naungan KutipanX.
Ia mendaftarkan merek Citayam Fashion Week pada Kamis (21/7/2022) dengan nomor JID2022052496.
Tak hanya Baim dan Indigo, pihak Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual mengungkap ada dua pihak yang juga turut mendaftarkan hak paten merek Citayam Fashion Week.
Dua pihak tersebut yakni Daniel Handoko Santoso dan PT Tekstil Industri Palekat.
Tuai kontroversi hingga disentil Ridwan Kamil
Sayangnya, langkah Baim Wong dan beberapa pihak tersebut menuai kontroversi besar di tengah masyarakat. Segenap tokoh publik hingga sang Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melayangkan keberatan terhadap aksi Baim Wong itu.
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta: Waspadai Pengaruh Perilaku LGBT di Citayam Fashion Week
Politisi yang akrab disapa dengan julukan Kang Emil itu memberi kritik pedas kepada Baim dan pihak lain yang ikut mendaftarkan merek Citayam Fashion Week.
"Dear Baim Wong dkk. Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial," tulis Kang Emil melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Suara.com, Selasa (26/7/2022).
Tak tanggung-tanggung, Kang Emil juga melihat bahwa fenomena Citayam Fashion Week sebaiknya berkembang tanpa campur tangan pihak luar.
"Biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya, oleh mereka bukan anda," tulis Kang Emil menasihati.
Tak hanya Ridwan Kamil, sosok komedian Ernest Prakasa juga mencuit sindiran yang lebih pedas melalui akun Twitter pribadi. Ernest menilai Baim Wong serakah lantaran mendaftarkan merek Citayam Fashion Week atas nama perseorangan.
"Daftarin OPEN MIC ke HAKI. Daftarin ROASTING ke HAKI. Daftarin CITAYAM FASHION WEEK ke HAKI. Serakah banget jadi manusia," kicau Ernest.
Baim dan Indigo cabut pengajuan hak paten
Usai publik melayangkan keberatan mereka terhadap pendaftaran hak paten Citayam Fashion Week, Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho mencabut pengajuan mereka ke PDKI.
Melalui akun Instagram pribadinya, Baim mengunggah video permohonan maaf sekaligus memberi pernyataan bahwa ia telah mencabut pendaftaran hak merek Citayam Fashion Week.
"Kita mau melepaskan karena menurut saya, nggak mau jadi kayak seperti ini ya, nggak ada niat kita untuk, tadi juga berpikiran akan dibikin HAKI bareng-bareng sama mereka," ucap Baim dalam video, diunggah pada Selasa (26/7/2022).
"Cuma saya bilang, daripada berkelanjutanlah, saya bisa bilang nggaklah. Kita niatnya tidak ke sana sama sekali," lanjut Baim.
Indigo juga menulis sebuah pernyataan terbuka melalui akun Instagram KutipanX mengenai pencabutan tersebut.
"Saya Indigo Aditya Nugroho sebagai perwakilan dari tim KutipanX bermaksud menyampaikan bahwa pada siang hari ini, tanggal 25 Juli 2022 pukul 14.19 WIB, telah mengirimkan surat permohonan pencabutan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data HAKI," tulis Indigo dikutip Suara.com pada Selasa (26/7/2022).
Merek Citayam Fashion Week kini milik siapa? Kemenkumham bentuk tim khusus
Usai berbagai pihak mendaftarkan hak Citayam Fashion Week, pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) buka suara.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Razilu mengungkap bahwa tak sembarang orang bisa memiliki hak merek Citayam Fashion Week.
"Tapi tidak semua pihak yang mengajukan permohonan merek serta merta mendapatkan atau memperoleh perlindungan hukum merek," tegas Razilu, Selasa (267/7/2022).
Selain itu, perlu itikad baik agar seseorang bisa menjadi pemilik hak merek, sebagaimana yang diatur UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
"Sepanjang didasarkan pemohon yang beritikad baik dan berintegritas serta memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis," kata Razilu.
Selain itu, pihak DJKI Kemenkumham juga tengah membentuk tim khusus untuk menangani sederet pengajuan merek Citayam Fashion Week.
"Ini untuk membuktikan layakkah yang mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week ini berhak atau tidak," pungkas Razilu.
Kontributor : Armand Ilham