Lebih lanjut, Kenneth menyebut Komisi D DPRD DKI juga akan mengunjungi langsung korban pemerkorsaan itu. Tujuannya untuk memberikan bantuan berupa moril dan materil.
"Kita nanti bakal datangin keluarga korban. Mungkin kita kasih bantuan moril atau materil. Nanti kita diskusi dulu lah dengan teman-teman komisi D dulu," pungkasnya.
Pemerkosa Gadis
Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi Sang Ngurah Wiratama mengungkapkan satu dari dua tersangka pemerkosa gadis belia di atas kapal yang bersandar di dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, merupakan pria berinisial JP (22) yang bekerja sebagai petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Iya petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup. Bukan PNS, honorer. 22 tahun usianya," kata Wiratama saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sebelumnya pada Rabu (20/7) silam, kedua pelaku yang ditangkap itu ialah JP (22) dan SS (30).
Belakangan diketahui, JP sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan lepas pantai Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang berstatus honorer.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan kasus pemerkosaan itu berawal ketika korban sedang berada di sekitar pelabuhan di wilayah Penjaringan.
Melihat keberadaan korban, kedua pelaku langsung mendekatinya dan mengajak ngobrol.
Setelah terbujuk ucapan kedua pelaku, korban akhirnya menurut saat diajak ke atas kapal sehingga akhirnya terjadi pemaksaan tersebut.