Pulangkan Uang dari Bupati Ricky Ham Rp480 Juta ke KPK Lewat Transfer Bank, Brigita Manohara: Biar Cepet Beres

Selasa, 26 Juli 2022 | 18:36 WIB
Pulangkan Uang dari Bupati Ricky Ham Rp480 Juta ke KPK Lewat Transfer Bank, Brigita Manohara: Biar Cepet Beres
Pulangkan Uang dari Bupati Ricky Ham Rp480 Juta ke KPK Lewat Transfer Bank, Brigita Manohara: Biar Cepet Beres. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presenter TV Brigita Purnawati Manohara mengklaim sudah mengembalikan uang sebesar Rp480 juta yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengembalian uang itu dilakukan Brigita secara mentransfer ke rekening milik KPK.

"Rp480 juta totalnya. Sudah Aku transfer semua," kata Brigita dihubungi awak media, Selasa (26/7/2022).

Brigita mengaku tidak menerima pemberian dari Bupati Ricky Ham dalam bentuk barang.

"Enggak ( dalam bentuk barang)," ujar Brigita.

Dia pun mengaku alasan mengembaikan uang pemberian dari Ricky Ham itu agar penyidikan kasus di KPK segera  selesai.

"Biar cepet beres," imbuhnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Brigita mengakui penerimaan sejumlah aliran uang hingga hadiah dari Ricky Ham Pagawak.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah) ke beberapa pihak yang satu diantaranya diterima oleh saksi," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Harta Kekayaan Mardani Maming, Resmi Jadi Buron KPK

Eks Caleg PDI Perjuangan itu, kata Ali, alan mengembalikan uang hingga hadiah yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI