Kaburnya Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah, Papua, dari KPK menambah daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah politikus PDI-P Harun Masiku dan tiga buron lainnya.
KPK sendiri sampai saat ini masih berusaha mencari para buron yang melarikan diri dari jerat hukum. Diketahui, pada penghujung tahun lalu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sempat menyatakan bahwa KPK akan memburu para DPO setelah pandemi Covid-19 mereda.
Lantas, siapa sajakah buron KPK yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut serta dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Harun Masiku
![Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/21/39215-harun-masiku.jpg)
Harun Masiku menjadi salah satu buron KPK yang paling banyak mendapatkan sorotan publik. Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO sejak Januari tahun 2020 lalu.
Politikus PDI-P tersebut tersandung kasus korupsi lantaran diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Harus sendiri merupakan calon legislatif (calge) yang diusung oleh partai PDI-P di Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan yang terdiri dari Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Banyuasin, Kota lUbuklinggau, dan juga Palembang.
2. Ricky Ham Pagawak

Terbaru, Ricky Ham Pagawak saat ini menjadi buronan karena kabur saat hendak dijemput paksa ke Papua oleh penyidik KPK. Ricky Ham telah menjabat sebagai Bupati Mamberamo Tengah sejak tahun 2013 silam.
Ricky Ham sendiri merupakan politikus Partai Demokrat, selain menjabat sebagai bupati, Ricky Ham juga duduk sebagai Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat.