Kaburnya Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah, Papua, dari KPK menambah daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah politikus PDI-P Harun Masiku dan tiga buron lainnya.
KPK sendiri sampai saat ini masih berusaha mencari para buron yang melarikan diri dari jerat hukum. Diketahui, pada penghujung tahun lalu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sempat menyatakan bahwa KPK akan memburu para DPO setelah pandemi Covid-19 mereda.
Lantas, siapa sajakah buron KPK yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut serta dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Harun Masiku
Harun Masiku menjadi salah satu buron KPK yang paling banyak mendapatkan sorotan publik. Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO sejak Januari tahun 2020 lalu.
Politikus PDI-P tersebut tersandung kasus korupsi lantaran diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Harus sendiri merupakan calon legislatif (calge) yang diusung oleh partai PDI-P di Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan yang terdiri dari Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Banyuasin, Kota lUbuklinggau, dan juga Palembang.
2. Ricky Ham Pagawak
Terbaru, Ricky Ham Pagawak saat ini menjadi buronan karena kabur saat hendak dijemput paksa ke Papua oleh penyidik KPK. Ricky Ham telah menjabat sebagai Bupati Mamberamo Tengah sejak tahun 2013 silam.
Baca Juga: Harta Kekayaan Mardani Maming, Resmi Jadi Buron KPK
Ricky Ham sendiri merupakan politikus Partai Demokrat, selain menjabat sebagai bupati, Ricky Ham juga duduk sebagai Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat.
KPK menetapkan Ricky sebagai DPO setelah diduga melarikan diri ke Papua Nugini sekitar tanggal 14 Juli 2022 lalu.
Ricky menghilang beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.
3. Surya Darmadi
Nama yang belakangan ini juga tengah menjadi sorotan adalah Surya Darmadi. Surya Darmadi menjadi sorotan publik usai perusahaannya, PT Duta Palma Group menyerobot lahan negara di Riau seluas 37.095 hektar pada bulan Juli lalu. Padahal, sejak tahun 2019 silam, Surya menyandang status buron.
Diketahui, Surya terjerat kasus pengajuan revisi alih fungsi lahan yang ada di Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014 silam.
Surya yang tercatat sebagai orang paling kaya ke 28 versi majalah Forbes pada tahun 2018 tersebut dinyatakan melarikan diri dan saat ini statusnya menjadi buron KPK.
4. Izil Azhar
Mantan Panglima gerakan Aceh Merdeka (GAM) , Izil Azhar juga menjadi buron KPK sejak Desember 2018 lalu.
Izil ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang ditopang oleh APBN 2006-2011 senilai Rp 32 miliar.
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mardani Maming terjerat kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Politisi PDI Perjuangan tersebut telah menerima surat penetapan dirinya sebagai tersangka pada tanggal 22 Juli 2022 lalu.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa