Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini tengah menyelidiki dan menangkap beberapa pejabat yang tersandung kasus korupsi, salah satunya mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. Mardani Maming saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mardani Maming saat ini terjerat kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu. Mardani merupakan politisi dari partai PDI Perjuangan sekaligus Bendahara Umum PBNU, ia telah menerima surat penetapan dirinya sebagai tersangka pada 22 Juli 2022 lalu.
Di periode keduanya, Mardani Maming tidak menuntaskan masa jabatan karena mengundurkan diri pada awal Maret 2018 lalu. Mardani Maming memilih untuk mundur untuk mengikuti pemilihan anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2019.
Namun, Mardani batal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif karena pada saat itu, Mardani Maming menuturkan bahwa dirinya ingin fokus membangun usahanya sekaligus meluangkan waktu untuk keluarga.
Baca Juga: Tak Kooperatif, Mardani Maming Jadi Buronan
Lantas, berapakah harta kekayaan Mardani Maming yang tersandung kasus korupsi dan saat ini menjadi tersangka di KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Harta Kekayaan Mardani Maming
Berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah direkam oleh KPK, Mardani Maming memiliki harta kekayaan mencapai Rp 44,8 miliar, tercatat pada 31 Maret 2018 lalu.
Laporan tersebut merupakan laporan terakhir dari Mardani Maming sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Diketahui, dari total harta kekayaannya tersebut, sebanyak Rp 40,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah yang ada di Tanah Bumbu.
Baca Juga: Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Masyarakat Yang Tahu Keberadaannya Diminta Lapor
Dalam laporannya tersebut, Mardani Maming diketahui memiliki dua unit mobil dan tiga unit motor dengan total senilai Rp 1.152.500.000.
Tidak hanya itu, Mardani Maming juga memiliki harta bergerak lain yang nilainya mencapai Rp 325.500.000. Kemudian, ia juga diketahui memiliki surat berharga senilai Rp 790.000.000, kemudian kas dan setara kas mencapai Rp 1.681.227.868.
Mengutip dari situs LHKPN KPK, Mardani Maming memberikan laporan yang total kekayaannya meningkat signifikan dibandingkan saat awal dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Di tahun 2011 silam, tepatnya pada bulan Juli, harta kekayaan Mardani mencapai Rp 17,6 miliar. Dan terus meningkat pesat pada tahun 2014 menjadi Rp 46,07 miliar.
Di tahun 2015, harta kekayaan Mardani kembali naik menjadi Rp 67,1 miliar. Namun turun drastis di tahun 2016 menjadi Rp 26,4 miliar.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa