Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah yang Diduga Kabur ke Papua Nugini

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 26 Juli 2022 | 17:42 WIB
Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah yang Diduga Kabur ke Papua Nugini
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak saat ini tengah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ricky menjadi tersangka perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek yang ada di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Ricky Ham Pagawak merupakan Bupati petahana di Kabupaten Mamberamo Tengah. Ricky Ham Pagawak menjabat sebagai Bupati Mamberamo dua episode yaitu pada periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Dari latar pendidikan, Ricky Ham merupakan seorang sarjana di Universitas Kristen Indonesia Tomohon. Diketahui, Ricky Ham merupakan politisi dari Partai Demokrat dan menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah.

Statusnya yang saat ini merupakan buron KPK, membuat sosoknya dicari oleh publik dan juga pihak KPK, tak sedikit juga yang mencari tahu berapa total harta kekayaan Ricky Ham Pagawak yang disebut-sebut tersandung kasus korupsi.

Baca Juga: Profil Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah yang Jadi Buronan KPK

Lantas, berapakah harta kekayaan dari Ricky Ham Pagawak tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak

Diketahui, KPK mencatat Ricky Ham Pagawak melaporkan kekayaannya hanya satu kali saja ke LHKPN, yaitu pada tahun 2018 silam. 

Ricky Ham diketahui menyerahkan LHKPN pada saat menjadi calon bupati di Mamberamo Tengah.

Dalam laporannya tersebut, kekayaan Ricky mencapai Rp 2,2 miliar. Kekayaannya tersebut kebanyakan berasal dari tanah dan bangunan miliknya yang  tersebar di Jayawijaya, Papua, senilai Rp 1,5 miliar.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah: Bupatinya Buron, Layanan Publik Macet

Di laporannya tersebut, Ricky juga diketahui memiliki mobil Rp 370 juta, dan harta bergerak lainnya dengan total nilai Rp 229 juta.

Ricky Ham juga diketahui memiliki kas dan setara kas senilai Rp 84,2 juta.

Lembaga KPK saat ini menyatakan bahwa Ricky Ham Pagawak masuk DPO dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Ricky Ham diketahui kabur saat tim penyidik melakukan upaya penjemputan paksa ke Papua dan menjadikannya sebagai buron KPK karena tidak kooperatif saat dipanggil oleh penyidik KPK.

Kabarnya, Ricky Ham kabur ke Papua Nugini melalui Vanimo. Kabar dugaan kaburnya Ricky Ham Pagawak ini disampaikan oleh Polda Papua yang membantu KPK mencari bupati Mamberamo Tengah dua episode tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI