Suara.com - Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) meminta masyarakat dan pihak tertentu tidak berasumsi terkait penyebab kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Mereka meminta masyarakat bersabar menunggu hasil autopsi ulang atau ekshumasi dan penyidikan yang tengah dilakukan Polri.
"Jadi menunggu fakta aja, nanti toh akan dibuka semua hasilnya," kata Koordinator Bidang Etika dan Profesi Dewan Etika PDFI Yulia Budiningsih kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Yulia menilai, asumsi-asumsi terkait penyebab kematian Brigadir J dari orang-orang yang tidak memiliki kompetensi di bidangnya telah membuat kegaduhan. Bahkan, dia mengklaim sebagai dokter forensik merasa tidak nyaman atas hal tersebut.
Baca Juga: Bharada E Akhirnya Datangi Komnas HAM untuk Diperiksa, Dikawal Ketat Polisi
"Suasana jadi ndak enak dan kami sebagai dokter forensik itu merasa jadi tidak nyaman kerjanya, karena sudah ada suudzon duluan, sudah ada prasangka duluan," katanya.
Autopsi Ulang Digelar Besok
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap Brigadir J pada Rabu (27/7/2022). Dalam pelaksanaannya, mereka akan melibatkan PDFI.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan PDFI terkait proses ekshumasi tersebut.
"Sudah berkomunikasi dengan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Soroti Kasus Penembakan Brigadir J, Menkopolhukam Minta Diselesaikan hingga Tuntas
Sementara di sisi lain, kata Dedi, pihaknya juga terbuka terhadap usulan pihak keluarga Brigadir J yang meminta diakibatkannya kedokteran forensik dari TNI dan pihak swasta.
"Apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ekspert yang mungkin ditunjuk dari beberapa RS itu dipersilakan dan itu semakin bagus ya."
"Artinya, proses ekshumasi yang akan dilakukan akan diawasi oleh berbagai pihak yang ekspert dan hasilnya tentu akan semakin lebih baik," kata dia.