Aniaya Wartawan Raja Ampat Pos hingga Tewas di Kramat Jati, Dua Pelaku Masih Diburu

Selasa, 26 Juli 2022 | 17:14 WIB
Aniaya Wartawan Raja Ampat Pos hingga Tewas di Kramat Jati, Dua Pelaku Masih Diburu
Lokasi tewasnya wartawan Raja Ampat Pos, Firdaus Parlindungan usai dikeroyok remaja di Kramat Jati, Jakarta Timur. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih memburu dua pelaku yang menganiaya wartawan Raja Ampat Pos Firdaus Parlindungan Pangaribuan (45) hingga tewas di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur. Salah satu pelaku yang masih diburu merupakan ayah dari tersangka Rafli alias Ogef (24), bernama Ade Erwin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus ini kekinian tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.

"Kasusnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur dan penyidik sudah menangkap satu orang pelaku. Ada dua orang lain masih DPO dan masih kita kejar," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa(26/7/2022).

Zulpan menyebut motif daripada pelaku melakukan perbuatannya, yakni karena tak terima ditegur oleh korban saat buang air kecil atau kencing di halaman rumahnya.

Baca Juga: Kronologi Wartawan Raja Ampat Pos Tewas Di Jaktim Gegara Negur Orang Kencing Sembarangan

"Ini tidak ada lagi kaitannya dengan persoalan media pers dan sebagainya ya. Jadi ini hanya karena murni kriminal biasa," katanya.

Pelaku Utama Ditangkap

Polisi sebelumnya telah menangkap Rafli alias Ogef (24). Dia merupakan pelaku utama dalam kasus ini.

Zulpan menyebut Rafli ditangkap di Jatikramat, Jatiasih, Bekasi pada Senin (25/7/2022) malam.

"Sekitar pukul 23.00 WIB," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Remaja Pelaku Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati Diduga Dalam Pengaruh Miras

Berdasar hasil penydikan awal, tersangka Rafli menganiaya Firdaus hingga tewas lantaran tak terima ditegur saat kencing di halaman rumahnya.

"Sebab pengeroyokan hasil pemeriksaan sementara tersangka tidak terima ditegur oleh korban sewaktu buang air kecil di halaman (rumah) korban. Sehingga mengajak bapaknya dan temannya mengeroyok korban," pungkas Zulpan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI