Suara.com - Pria berinisial HR (23) sempat membawa kabur barang berharga milik korban AF (18) usai dibunuh menggunakan tali kasur. Pembunuhan itu sendiri terjadi di sebuah kamar Hotel Laura, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (25/7/2022).
Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Ganang Agung, mengatakan pelaku membawa kabur perhiasan korban seperti cincin dan kalung yang dikenakannya.
“Selain perhiasan, KTP dan HP juga dibawa kabur pelaku,” kata Ganang, kepada Suara.com, Selasa (26/7/2022).
Ganang melanjutkan, pembunuhan ini terindikasi lantaran prostitusi online. Antara korban dan pelaku baru kali pertama bertemu melalui aplikasi MiChat.
Antara pelaku dan korban bersepakat untuk melakukan pijat di kamar hotel tersebut senilai Rp 500 ribu. Meski belum terjadi hubungan intim diantara mereka.
“Indikasinya sih ada, kalau pijat biasanya paling mahal kan Rp 150 ribu. Ini sampai Rp 500 ribu, kan gitu,” jelas Ganang.
Sebelumnya diberitakan, Polisi meringkus seorang pelaku pembunuhan wanita berinisial AF (18) yang tewas di sebuah kamar Hotel Laura, Jalan Kramat Raya, Senen Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku berinisial HR (28) diamankan di Stasiun Kereta Api Palmerah saat hendak melarikan diri ke Parung Bogor.
Komarudin mengatakan, kejadian bermula saat HR memesan kamar hotel, kemudian ia memesan AF untuk menemani melalui aplikasi mi chat. Dikehaui AF merupakan pekerja seks komersial (PSK) daring.
Baca Juga: Soroti Kasus Penembakan Brigadir J, Menkopolhukam Minta Diselesaikan hingga Tuntas
Kemudian, setelah AF datang menemani HR. Setelah berkencan, HR mengaku tidak puas dengan layanan yang diberikan AF.
“Setelah melakukan AF dianggap tidak memberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan,” kata Komarudin, di Jakarta, Senin (25/7/2022) malam.
Atas dasar itu pelaku menghabisi nyawa korban. Korban dibunuh dengan cara dijerat legernya menggunakan tali yang ada pada kasur kamar tersebut.