Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil pendalamannya terkait luka di jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang meninggal diduga ditembak Bharada E, rekannya sesama anggota polisi.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut dari hasil pendalaman sementara luka di jenazah Brigadir J bekas tembakkan dari jarak dekat.
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022).
Diungkapnya terdapat sejumlah luka di tubuh Brigadir J di antaranya luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Namun terkait jumlah luka secara spesifik, Anam mengaku belum dapat menyampaikannya.
Baca Juga: Cuma Menunduk saat Muncul di Komnas HAM, Begini Tampang Bharada E Terduga Penembak Brigadir J
"Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," ujarnya.
Sebelumnya, guna mendalami luka di jenazah Brigadir J, Komnas HAM telah mengumpulkan sejumlah dokumen. Kemudian melakukan permintaan keterangan dari pihak keluarga.
Setelahnya Komnas HAM melakukan pendalaman dengan ahli forensik independen. Dari hasil temuannya itu Komnas HAM kemudian mengujinya ke Tim Forensik Polri yang mengotopsi jenzah Brigadir J.