5 Fakta Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah: Bupatinya Buron, Layanan Publik Macet

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 26 Juli 2022 | 14:10 WIB
5 Fakta Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah: Bupatinya Buron, Layanan Publik Macet
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dugaan kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah hingga kini belum menemukan titik terang. Pasalnya, sang bupati yang diduga menjadi aktor utama yakni Ricky Ham Pagawak disebut kabur ke Papua Nugini.

Ricky kabur usai berkali-kali mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lantas, bagaimana awal mula kasus dan perkembangan terkini? Berikut fakta-fakta dugaan kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah.

1. Ricky Ham Pagawak ditetapkan jadi DPO

Baca Juga: KPK Minta Bareskrim Polri Tangkap Mardani Maming

Lantaran kerap mangkir dari panggilan KPK dan diduga kabur ke luar negeri, Ricky kini masuk ke daftar pencarian orang (DPO) KPK. 

Adapun penetapan DPO terhadap Ricky dikonfirmasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Sabtu (16/7/2022).

Hingga berita ini di tulis, KPK urung mengetahui informasi detil soal keberadaan Ricky yang diduga kini sedang berada di Papua Nugini.

2. KPK bahas kemungkinan ekstradisi

Usai jadi DPO, pihak KPK akan mengkaji rencana upaya ekstradisi untuk menjemput Ricky kembali ke Tanah Air.

Baca Juga: Profil Brigita Manohara, Presenter TV Turut Diperiksa KPK Karena Terima Uang Bupati Mamberamo Tengah

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto kekinian tengah mengkaji adanya perjanjian ekstradisi serta kemungkinan-kemungkinan MLA (mutual legal assistance) antara pihak Indonesia dan Papua Nugini, sebagaimana yang dikutip dari tayangan kanal YouTube KPK RI, Sabtu (23/7/2022).

3. Ricky diduga berhasil kabur dibantu oleh beberapa pihak, kini diamankan di Polda

Adapun Ricky berhasil lolos kabur ke Papua Nugini diduga karena dibantu beberapa pihak terdekat.

"Pemeriksaan kepada berbagai pihak di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka," kata Ali Fikri, Senin (18/7/2022).

Kini, ada nama SM, sosok ajudan Ricky yang diduga membantunya kabur. 

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Kombes Pol. Gustav Urbinas mengatakan  Bripka SM telah menyerahkan diri dan ditahan di Propam Polda.

"Memang benar Bripka SM sejak Senin sudah menyerahkan diri ke Propam Polda Papua setibanya di Jayapura. Saat ini yang bersangkutan ditahan di tahanan Propam Polda Papua di Jayapura," kata Gustav Urbinas di Jayapura, Kamis (21/2/2022).

4. KPK bantah Ricky kabur karena informasi bocor

Sebelumnya, muncul isu bahwa Ricky berhasil kabur dari penjeputan paksa lantaran ia sudah mengetahui informasi yang bocor dari pihak KPK.

"KPK memastikan isu lolosnya tersangka dari upaya penjemputan paksa oleh tim penyidik karena adanya kebocoran informasi adalah tidak benar," tegas Ali Fikri dalam kesempatan terpisah, Selasa (19/7/2022).

Ali menegaskan bahwa kasus tersangka dugaan kasus korupsi kabur adalah fenomena yang tak jarang.

"Dengan berbagai cara, mereka akan melarikan diri dari kejaran tim penyidik dan menyembunyikan aset hasil tindak pidana korupsinya dari petugas" ungkap Ali.

5. Pasca Ricky kabur, pelayanan publik terganggu

Usai ditetapkannya Ricky sebagai tersangka, pelayanan publik di kabupaten Mamberamo Tengah terganggu.

Danni Yikwa, seorang aktivis  Intelektual Mahasiswa Kab Mamberamo Tengah menyebut bahwa terjadi insiden penutupan beberapa fasilitas publik di kabupaten tersebut.

Danni menyebut bahwa provokator dari insiden tersebut tak lain dari pihak simpatisan Ricky Ham Pagawak.

"Yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri sebagai Forum Peduli RHP (Ricky Ham Pagawak) di ibu kota Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah," kata Danni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7/2022).

Tak tanggung-tanggung, insiden tersebut membuat layanan publik terganggu dan menimbulkan kerugian yang tak terhitung.

"Perbuatan tersebut menyebabkan terganggunya pelayanan publik dan kerugian yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat," timpal Danni.

6. Presenter TV Brigita Manohara Terseret

Presenter berita Brigita Manohara ikut terseret kasus aliran dana dugaan kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah. Brigita diperiksa KPK karena disinyalir menerima dana dari hasil dugaan suap tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Brigita mengakui penerimaan sejumlah aliran uang hingga hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah) ke beberapa pihak yang satu di antaranya diterima oleh saksi," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

Brigita Manohara, kata Ali, bersedia mengembalikan uang hingga hadiah yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak.

"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka," ucap Ali.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI