Suara.com - Dugaan kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah hingga kini belum menemukan titik terang. Pasalnya, sang bupati yang diduga menjadi aktor utama yakni Ricky Ham Pagawak disebut kabur ke Papua Nugini.
Ricky kabur usai berkali-kali mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantas, bagaimana awal mula kasus dan perkembangan terkini? Berikut fakta-fakta dugaan kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah.
1. Ricky Ham Pagawak ditetapkan jadi DPO
Lantaran kerap mangkir dari panggilan KPK dan diduga kabur ke luar negeri, Ricky kini masuk ke daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Adapun penetapan DPO terhadap Ricky dikonfirmasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Sabtu (16/7/2022).
Hingga berita ini di tulis, KPK urung mengetahui informasi detil soal keberadaan Ricky yang diduga kini sedang berada di Papua Nugini.
2. KPK bahas kemungkinan ekstradisi
Usai jadi DPO, pihak KPK akan mengkaji rencana upaya ekstradisi untuk menjemput Ricky kembali ke Tanah Air.
Baca Juga: KPK Minta Bareskrim Polri Tangkap Mardani Maming
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto kekinian tengah mengkaji adanya perjanjian ekstradisi serta kemungkinan-kemungkinan MLA (mutual legal assistance) antara pihak Indonesia dan Papua Nugini, sebagaimana yang dikutip dari tayangan kanal YouTube KPK RI, Sabtu (23/7/2022).