Dua Selebgram dan 25 Admin Judi Online Diringkus Polda Lampung, Apa Saja Peran Mereka?

Selasa, 26 Juli 2022 | 14:01 WIB
Dua Selebgram dan 25 Admin Judi Online Diringkus Polda Lampung, Apa Saja Peran Mereka?
ilustrasi judi online. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua selebgram ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Lampung (Polda Lampung). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online.

Dua orang selebgram yang sudah jadi tersangka itu bernama Abdi Setiawan Rusli dan Andreas Yuda Prasetyo. Hal ini diungkap oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung (Wakapolda) Lampung, Brigjen Pol Subiyanto.

Tersangka Abdi ditangkap di Bandarlampung pada 14 Juli 2022. Sementara tersangka Andreas ditangkap di Semarang pada 21 Juli 2022.

"Tersangka Abdi ditangkap pada 14 Juli 2022 di wilayah Bandarlampung. Sedangkan tersangka Andreas kami tangkap pada 21 Juli 2022 di wilayah Kecamatan Banyumanik , Semarang, Jawa Tengah," ujar Subiyanto di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Sadis! Wanita Asal Tegal Jadi Korban Mutilasi, Tubuhnya Dipotong Jadi 11 Bagian Dan Dibungkus 7 Kantong

Selain dua selebram, Polda Lampung juga meringkus 25 admin marketing judi online yang terlibat kasus itu. Mereka menggunakan beberapa situs, yakni jitu189, mawar189 dan vivamaater78 untuk melancarkan aksinya.

"Mereka ditangkap di Ruko T1A/183 Jalan Citra Raya Boulevard, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tanggerang, Banten. Jadi total dalam perkara judi online ini ada sebanyak 27 tersangka," imbuhnya.

Subiyanto menjelaskan bahwa sebanyak 27 tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing. Salah satunya adalah melancarkan aksinya dengan mempromosikan situs judi online, di mana tugas ini dilakukan selebgram.

Lalu ada juga yang berperan mengajak sebagai influencer atau mencari influencer untuk mempromosikan situs judi online. Ada juga yang menjadi leader atau marketing situs judi online, serta sebagai anggota marketing situs judi online.

Polda Lampung menemukan sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu. Di antaranya 21 perangkap PC komputer, tiga router wifi, 34 ponsel, satu finger print dan akun instagram atas nama @abdiiyy.

Baca Juga: Ini Penjelasan Polda Lampung Terkait Pemeriksaan Kadis Kesehatan Reihana

Kemudian ada akun WhatsApp dengan nomor 087796660166, akun email atas nama [email protected], empat screnshot chatingan WhatsApp, tiga screnshot unggahan Instagram, akun Instagram atas nama @iyakiyok, satu simcard, dan akun email atas nama [email protected].

Subiyanto sendiri mengatakan pihaknya masih mengembangkan penyidikan kasus ini lantaran para tersangka belum lama ditangkap.

"Saat ini kita masih kembangkan mereka semua, karena kita baru menangkal mereka dua hari yang lalu," pungkasya. [ANTARA].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI