Suara.com - Sejarah teks proklamasi kemerdekaan sangat sakral bagi bangsa Indonesia. Hal yang membuat teks proklamasi kemerdekaan ini sakral ini adalah proses perumusan, isi, dan makna teks proklamasi yang menjadi bukti proklamasi Indonesia telah merdeka pada 17 Agustus 1945.
Untuk meraih kemerdekaan, Indonesia menapaki jalan yang panjang dan terjal. Itulah sebabnya sebagai warga negara yang baik kita harus menghargai sejarah dan banyak belajar darinya.
Perlu dipahami, bahwa teks proklamasi kemerdekaan yang dibacakan oleh Ir Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 itu bukanlah teks biasanya. Di dalam teks proklamasi tersebut ada peristiwa bermakna yang bisa kita pelajari.
Teks proklamasi kemerdekaan itu telah direncanakan sedemikian rupa oleh para pejuang bangsa sebelum 17 Agustus 1945 sah memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.
Soekarno pertama kali menuliskan kata pernyataan proklamasi, kemudian Ahmad Subarjo menyampaikan kalimat 'Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia'.
Setelah itu, Mohammad Hatta menambahkan kalimat 'Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempoh yang sesingkat-singkatnya. Soekarno pun menuliskan 'Jakarta, 17-8-'05 Wakil-wakil bangsa Indonesia' sebagai penutup naskah proklamasi.
Setelah itu, Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik naskah teks proklamasi yang benar. Terdapat tiga perubahan yang disepakati, yaitu kata 'tempoh' diganti 'tempo', kata 'wakil-wakil bangsa Indonesia' diganti dengan 'Atas nama bangsa Indonesia', serta 'Djakarta, 17-8-05' menjadi 'Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05'.
Bunyi Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan
PROKLAMASI