Suara.com - Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, mengatakan IS (34) pelaku pembunuhan Kholidatunn'imah (24) warga Kabupaten Tegal, memotong tubuh korbannya menjadi 11 bagian yang selanjutnya dibuang ke sejumlah titik di Kabupaten Semarang.
"Bagian tubuh korban dipotong menjadi 11 bagian dan diwadahi dalam 7 kantong," kata dia, di Markas Polda Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (26/7/2022).
Ia menjelaskan kronologi pembunuhan itu bermula ketika IS terlibat perselisihan dengan Kholidatunn'imah di tempat indekosnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, pada 16 Juli 2022.
Adapun hubungan antara keduanya, tersangka merupakan pelaku pencabulan terhadap korban pada 2015 lalu yang sudah menjalani hukuman penjara selama enam tahun. Setelah bebas, IS kemudian mencari korban yang saat ini bekerja di pabrik konveksi PT Wory, di Kabupaten Semarang.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Ungaran Merupakan Residivis Pencabulan
Luthfi menjelaskan, IS yang emosi terhadap ucapan korban kemudian mencekiknya hingga tewas.
Pelaku yang diduga panik, lanjut dia, kemudian memutuskan untuk memutilasi korban. "Pelaksanaan pemotongan tubuh korban dilakukan di kamar mandi tempat indekos dalam waktu beberapa hari," katanya.
Selain itu, potongan tubuh korban di buang di sejumlah lokasi berbeda, yakni di sekitar aliran Sungai Klero, di sekitar pabrik di Jalan Sokarno Hatta, serta di sungai di sebelah Restoran Cimory, Kabupaten Semarang.
Kata dia, bagian tubuh korban pertama kali ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Klero, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada 24 Juli 2022.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi penemuan, lanjut dia, petugas menemukan satu kartu ATM yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban. Sementara tersangka sendiri ditangkap di Purworejo saat melakukan perjalanan dengan kereta api.
Baca Juga: Sadis! Setelah Mencekik, IS Mutilasi Tubuh Korban Jadi 11 Bagian
Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang, Minggu (24/7).
Sementara potongan tubuh lain ditemukan, yang di antaranya berupa kepala, ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama. Adapun anggota tubuh yang ditemukan tersebut antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang.
Polisi menyebut potongan tubuh manusia itu diduga korban mutilasi. (Sumber: Antara)