Perkosa Gadis 16 Tahun Di Atas Kapal Kali Adem, Petugas DLH DKI Resmi Dipecat

Selasa, 26 Juli 2022 | 12:20 WIB
Perkosa Gadis 16 Tahun Di Atas Kapal Kali Adem, Petugas DLH DKI Resmi Dipecat
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menindaklanjuti soal kasus pemerkosaan yang dilakukan salah satu petugasnya. Peristiwa itu terjadi di atas kapal Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara.

Oknum DLH DKI Jakarta pelaku pemerkosaan itu diketahui berinisial JP (22), ia kini resmi dipecat.

Hal ini dikatakan oleh Sub Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas DPH DKI Jakarta Yogi Ikhwan. Yogi menyebut JP merupakan petugas kebersihan lepas pantai berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau bukan PNS.

Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian yang sudah menetapkan JP sebagai tersangka.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, oknum PJLP tersebut sudah kami pecat," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

Kata dia, dasar pemecatan ini, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 212 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan PJLP.

Yogi menjelaskan, Pasal 23 huruf o aturan itu dijelaskan PJLP bisa diputus kontrak kerja sebelum masa perikatan selesai apabila melakukan tindak pidana dan berstatus sebagai tersangka.

"Jadi pemecatan sesuai klausul dalam kontrak kerjanya," katanya.

Peristiwa Pemerkosaan

Baca Juga: Petugas Kebersihan DLH DKI Jakarta Terlibat dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi Sang Ngurah Wiratama mengungkapkan, satu dari dua tersangka pemerkosa gadis belia di atas kapal yang bersandar di dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, merupakan JP (22), bekerja sebagai petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI