Tak Ada Lahan Parkir, Dishub DKI Imbau Pengunjung Citayam Fashion Week Naik Transportasi Umum

Selasa, 26 Juli 2022 | 12:17 WIB
Tak Ada Lahan Parkir, Dishub DKI Imbau Pengunjung Citayam Fashion Week Naik Transportasi Umum
Parkir liar marak di atas kawasan Citayam Fashion Week di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (24/7/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pengunjung Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat diimbau untuk menggunakan layanan transportasi umum. Imbauan itu diberikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta lantaran tidak ada lahan parkir yang akomodatif di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bahwa masyarakat yang mengunjungi Citayam Fashion Week tidak perlu untuk membawa kendaraan pribadi.

"Masyarakat tidak perlu membawa kendaraan pribadi," jelasnya di Jakarta pada Selasa (26/7/2022).

Lebih lanjut, Syafrin menerangkan bahwa pengunjung bisa memanfaatkan lima layanan transportasi umum untuk menuju ke Dukuh Atas. Lima transportasi umum itu, di antaranya TransJakarta di Halte Dukuh Atas, MRT di Stasiun Dukuh atas, KRL di Stasiun Sudirman, Kereta Bandara di Stasiun BNI City, dan LRT Jabodetabek yang akan beroperasi.

Baca Juga: DJKI Kemenkumham Pastikan Baim Wong Belum Tarik Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week usai Diprotes Publik

Dinas Perhubungan DKI juga melarang para pengunjung memarkirkan kendaraan di trotoar atau badan jalan lantaran tidak sesuai peruntukannya dan memicu kepadatan lalu lintas.

"Di trotoar maupun di badan jalan itu dilarang parkir," katanya.

Bagi masyarakat yang menggunakan layanan angkutan umum dapat memarkirkan kendaraan pribadinya di stasiun atau kawasan parkir di dekat di Halte TransJakarta.

Pihaknya akan intensif melakukan penertiban bersama instansi lain di antaranya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mendukung jajaran di Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Sebelumnya, sejumlah kendaraan pribadi parkir di Jalan Sudirman, tepatnya di atas kawasan Dukuh Atas yang saat ini dikenal dengan sebutan "Sudirman Citayam Bojonggede Depok" (SCBD) pada Minggu (24/7).

Baca Juga: Tidak Sepakat CFW Didaftarkan ke HAKI, Legislator: Kalau Komersial Sudah Beda Lagi Urusannya

Parkir liar itu menggunakan badan jalan dan trotoar sehingga memicu kemacetan lalu lintas.

Kemacetan terjadi saat waktu pengunjung ramai yang biasanya akhir pekan dari arah Bundaran Senayan hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI). [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI