HP Kekasih Brigadir J Disita Penyidik, Pengacara Vera: Bakal Jadi Barang Bukti Di Persidangan

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 26 Juli 2022 | 11:33 WIB
HP Kekasih Brigadir J Disita Penyidik, Pengacara Vera: Bakal Jadi Barang Bukti Di Persidangan
Pemeriksaan kekasih dan kerabat almarhum Brigadir Yosua di Mapolda Jambi yang dilakukan tim Mabes Polri. ANTARA/Tuyani
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah telepon genggam atau handphone (HP) milik Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disita oleh penyidik Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan saat Vera diperiksa di Mapolda Jambi pada Minggu (24/7/2022).

Terkait hal itu, kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat mengatakan, HP kliennya disita penyidik untuk dijadikan barang bukti terkait laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"HP Vera disita penyidik dan akan dijadikan barang bukti di persidangan nanti," kata Ramos sebagaimana dilansir Metrojambi.com (media partner Suara.com), Senin (25/7/2022).

Sebelumnya, Ramos mengatakan usai pemeriksaan, di antara pertanyaan yang diajukan penyidik yakni terkait komunikasi antara Vera dengan mendiang Brigadir J.

Baca Juga: Periksa Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM Bakal Gali Kontruksi Peristiwa Penembakan Brigadir J

"Penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," kata Ramos di Mapolda Jambi.

Brigadir Yosua tewas dalam baku tembak antaranggota Polri di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7) lalu.

Menurut keterangan pihak kepolisian, Brigadir Yosua tewas ditembak Bharada E, ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo yang telah dinonaktifkan Kapolri dari jabatan Kadiv Propam Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI