Suara.com - Berikut perkembangan kasus penembakan istri anggota TNI, Rina Wulandari, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022). Ada dugaan dalang dari kasus ini adalah sang suami, Kopda M atau Kopda Muslimin.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan saat ini penyelidikan masih terus dilakukan. Nah, berikut sejumlah perkembangan dari kasus penembakan istri TNI itu.
1. Motif Pelaku
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan jika suami korban atau Kopda M diduga merencanakan pembunuhan istrinya dengan motif bahwa dirinya memiliki wanita idaman lain.
Baca Juga: Prajuritnya Jadi Otak Penembakan Istrinya Sendiri, Ini Ultimatum Jenderal Dudung
2. Suami Korban Diduga Dalang Penembakan
Polisi dan TNI AD diketahui tengah fokus mencari dalang di balik penembakan Rina. Menurut informasi, dugaan kuat pelaku penembakan ini adalah suaminya sendiri, Kopda M.
Kopda M bahkan dikabarkan melarikan diri usai menemani Rina di rumah sakit dan hingga kini dirinya masih tercatat dalam status buron. Pihak kepolisian memastikan terduga dalang ini akan segera tertangkap.
3. Pelaku Penembakan Dibayar 120 Juta
Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mengatakan, empat orang anggota kelompok pembunuh bayaran yang melancarkan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari, diberi upah sebesar Rp120 juta.
Baca Juga: 4 Pelaku Penembak Istri TNI di Semarang Mengaku Dibayar Rp120 Juta, Kopda M Masih Diburu
"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," katanya pada Senin (25/7/2022).
Kopda M ini diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.
4. Lima Tersangka Tertangkap
Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing memiliki peran. S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan terjadi.
Selain itu, ditangkap pula pelaku lainnya berinisial DS dengan peran sebagai penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan penembakan Rina.
"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Ahmad.
5. Sudah Melakukan Percobaan Pembunuhan 4 Kali
Irjen Ahmad Luthfi juga mengatakan, suami korban atau Kopda M diduga sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya.
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata dia, Senin (25/7/2022).
Ahmad mengungkapkan, upaya percobaan pembunuhan pertama dilakukan dengan cara meracuni korban. Berikutnya adalah pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban. Terakhir, menggunakan metode santet.
6. Kapolrestabes dan Komandan Kodim Semarang Diberi Penghargaan
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Komandan Kodim (Dandim) 0733 Kota Semarang Letkol Honi Havana diberi penghargaan atas pengungkapan kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.
Dalam penyerahan penghargaan di Mapolda Jawa Tengah di Semarang, Senin, mereka diapresiasi lantaran cepat tanggap dalam mengungkapkan kasus tersebut.
Secara keseluruhan, terdapat 50 anggota Polrestabes Semarang dan 24 anggota Kodam IV/ Diponegoro yang merupakan anggota tim gabungan pengungkapan perkara itu.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti