Polisi Diduga Bersurat Tugas Kedaluarsa Terlibat Adu Mulut dengan Pemobil, Driver Ojol Beraksi Jadi Penengah

Selasa, 26 Juli 2022 | 11:22 WIB
Polisi Diduga Bersurat Tugas Kedaluarsa Terlibat Adu Mulut dengan Pemobil, Driver Ojol Beraksi Jadi Penengah
Cek-cok pengendara dan polisi (Instagram/banjarnahor)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cekcok antara pengendara mobil dan polisi terjadi di pinggir jalan. Videonya viral di media sosial, salah satunya diunggah akun @banjarnahor.

Di tengah cekcok antara polisi dan pemobil, seorang driver ojek online yang menjadi penengah dapat pujian dari warganet.

"Di mana ada permasalahan di situ ojol beraksi, respect!" tulisan dalam video yang diunggah akun @banjarnahor.

Pemobil Minta Diperlihatkan Surat Perintah Tugas (SPT)

Baca Juga: Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Tim Mabes Polri Berangkat Ke Jambi Hari Ini

Pada video tersebut terlihat cekcok antara sejumlah pria dan seorang polisi.

Polisi diduga sedang menanyai surat-surat pemobil. Namun pemobil meminta agar diperlihatkan SPT milik si polisi.

Hal tersebut sayangnya membuat cekcok karena mulanya polisi tak mau memberikan surat perintah tugas.

"Saya minta surat tugas bapak difoto, kalau enggak mau dibaca saja pak, kan selesai," ungkap pemobil.

"Kalau mau foto ke komandan saya," ujar polisi.

Baca Juga: Gara-gara Citayam Fashion Week, Warga Sekitar Susah Cari Makan

Sayangnya keduanya tak sampai titik terang hingga seorang pria yang merupakan driver ojol mendatangi mereka.

Sang driver meminta agar polisi transparan tentang surat tugas.

"Gini-gini, kita berdebat gini saya ambil tengahnya. Dulu undang-undang 265 sekarang diperbolehkan, transparan semua pak, dari surat bapak, dari tugas bapak, dari masyarakat ini namanya siapa, bapaknya tugas di mana," ujar driver ojol.

"Tapi jangan pakai emosi pak," tambahnya.

Akhirnya polisi mau menampakkan surat perintah tugas dan dibaca oleh pemobil yang sempat terlibat cekcok.

"Dibaca ya, surat ini berlaku selama bulan Mei 2022, berlaku hanya di bulan Mei 2022 ya poin 6," ujar pemobil saat membaca SPT milik polisi.

"Kalau mau dokumen (rekam) izin komandan saya," ungkap si polisi.

Cek-cok pengendara dan polisi (Instagram/banjarnahor)
Cek-cok pengendara dan polisi (Instagram/banjarnahor)

Unggahan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

"Udah la, sekarang semua manusia itu sama aja, mau itu petugas kepolisian mau itu masyarakat biasa semua sama aja bang," komentar warganet.

"Jadi Itu Surat tugas udah kadaluarsa gitu ya? Terus polisinya malu direkam?" imbuh warganet lain.

"Masyarakat makin pintar," tambah lainnya.

"Udah pintar pintar sekarang masyarakat Indonesia, jangan mau dibodohi sama oknum," tulis warganet di kolom komentar.

"Ini kasusnya apa? Jika razia bisa ditanyakan surat tugas, tapi jika ada pelanggaran ya petugas tidak perlu menunjukkan surat tugas bisa melakukan penindakkan," timpal lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI