"Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua. Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah banyak yang menjadi korban," ujar Maming dalam pernyataan resminya lewat tim media Hipmi.
Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih lanjut, siapa mafia hukum yang ia maksud. Ia hanya menyatakan akan membongkar praktik mafia hukum yang telah berkolaborasi dengan aparat hukum.
3. Mardani H Maming ajukan praperadilan
Tak puas dengan status tersangka yang diberikan kepadanya, Mardani memilih untuk melawan KPK. Ia mengajukan permohonan praperadilan dan meminta hakim untuk mengabulkan gugatannya agar status tersangka yang telah ditetapkan kepadanya tida sah.
Mardani juga meminta hakim untuk menyatakan penyelidikan dan penyidikan terkait kasusnya adalah tidak sah.
4. Mangkir dari panggilan KPK
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah dua kali memanggil Mardani untuk diperiksa. Namun, ia mangkir dengan alasan sidang praperadilan masih berlangsung.
Pemanggilan pertama diberikan KPK pada Kamis (14/7/2022). Dalam pemanggilan itu, ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan ketika masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. Namun ia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Pemanggilan ke dua dilayangkan pada 21 Juli 2022, namun ia kembali tidak memenuhi panggilan.
Baca Juga: Presenter TV Brigita Manohara Janji Kembalikan Duit dan Hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah ke KPK
5. KPK jemput paksa Mardani Maming