Suara.com - 30 Juli 2022 libur apa? Banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai hal tersebut. Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan berikut. Ketahui juga tradisi 1 Muharram, perbedaan dengan 1 Suro dan daftar libur Nasional 2022.
Jika merujuk pada SKB 3 Menteri yang telah direvisi per 7 Juli 2022 lalu, tanggal 30 Juli 2022 termasuk tanggal merah yang masuk dalam daftar libur nasional hari besar dan cuti bersama. Pada Sabtu, 30 Juli 2022 akan menjadi hari libur karena memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriyah.
Menyusul belum dirubahnya SKB, maka keputusan cuti bersama dalam SKB 3 Menteri masih tetap sama yakni hari besar Tahun Baru Islam 2022 dan bertepatan dengan akhir pekan.
Meski demikian, sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) yang mengatur mengenai penentuan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H akan tetap dilaksanakan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Tradisi 1 Muharram di Indonesia
Terdapat beberapa tradisi yang akan dilakukan oleh masyarakat Indonesia saat tanggal 1 Muharram. Berikut ini beberapa tradisinya:
1. Kirab Lebo Bule
Kirab Kebo Bule merupakan sebuah tradisi Tahun Baru Islam atau yang sering disebut dengan malam 1 Suro oleh masyarakat Surakarta/Solo. Lebih tepatnya, tradisi ini dilakukan oleh Keraton Kasunanan Surakarta dan kemudian disaksikan oleh warga sekitar.
Kirab Kebo Bule adalah tradisi di mana kebo bule atau kerbau berwarna putih diarak keliling kota Solo pada malam pergantian tahun baru Islam. Kebo bule ini oleh masyarakat sekitar dipercaya sebagai turunan dari Kebo Bule Kyai Slamet yang dianggap keramat.
Baca Juga: Kumpulan Link Download Twibbon Tahun Baru Islam 2022/1444 H
2. Mubeng Benteng