Tak Main-main! KJP Siswa yang Terlibat Tawuran Bakal Dicabut, Begini Mekanismenya

Selasa, 26 Juli 2022 | 08:39 WIB
Tak Main-main! KJP Siswa yang Terlibat Tawuran Bakal Dicabut, Begini Mekanismenya
Pemkot Jakarta Barat siap cabut KJP siswa yang terlibat tawuran. [ANTARA/Walda Marison]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan menindak tegas siswa yang terlibat tawuran. Hal ini dilakukan dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelajar di wilayah yang terlibat tawuran.

Adapun mekanisme pencabutan KJP bagi siswa yang terlibat tawuran sudah diatur dalam peraturan gubernur, yakni Pergub Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Pendidikan.

"Pencabutan KJP itu sudah diatur dalam peraturan gubernur atau pergub," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Junaedi menjelaskan, dalam pergub itu disebutkan jika setiap siswa yang terlibat tawuran akan mendapatkan hukuman pencabutan fasilitas KJP.

Baca Juga: Pelajar SD di Padang Tewas Terseret Arus Sungai Saat Ambil Bola

Nantinya, mekanisme proses pencabutan KJP itu didasari dari laporan pihak Kepolisian kepada sekolah bahwa ada beberapa siswa mereka yang terlibat tawuran.

Laporan tersebut diterima sekolah dan diserahkan ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) selaku pihak yang mengelola KJP. Selanjutnya, fasilitas KJP siswa yang tawuran akan dicabut.

"Setelah itu barulah P4OP melakukan proses penghentian," imbuh Junaedi.

Meski demikian, Junaedi mengatakan bahwa belum ada siswa sekolah negeri di wilayah tersebut  yang menerima hukuman pencabutan KJP.

Namun, Junaedi beserta jajaran lain dari tingkat Kepolisian dan suku dinas terkait tetap meningkatkan sosialisasi bahaya tawuran ke setiap sekolah. Ia juga berharap pencabutan KJP bisa membuat siswa jera dan tidak melakukan tawuran.

Baca Juga: Diduga Bawa Sajam dan Jimat untuk Tawuran, Sejumlah Remaja Diamankan Polisi di Cimanggis

Sebelumnya, beberapa peristiwa tawuran sempat terjadi di kawasan Jakarta Barat. Salah satu yang paling baru adalah peristiwa tawuran di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7/2022) sore.

Tawuran tersebut melibatkan tiga sekolah yang berlokasi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Pusat (Jakbar). Peristiwa itu menyebabkan satu orang pelajar berinisial AIS (16) meregang nyawa karena mengalami luka senjata tajam.

Sebanyak 22 pelajar termasuk tiga eksekutor korban ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro Taman Sari. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI