Suara.com - Presenter TV Brigita Purnawati Manohara rampung diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek hingga gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua pada Senin (25/7/2022).
Brigita diperiksa penyidik antirasuah dalam kapasitas sebagai saksi. Dalam kasus ini, KPK memang belum mengumumkan resmi pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun, KPK sudah memasukan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang (DPO).
Usai pemeriksaan, di hadapan awak media, Brigita mengaku memang mendapatkan aliran dana. Namun dalam kapasitasnya menjadi konsultan komunikasi.
"Pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya menerima aliran dana atau hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya sebagai yakni presenter dan konsultan komunikasi," kata Brigita di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (25/7/2022).
Setelah diperiksa penyidik KPK, kata Brigita, disinyalir aliran uang yang diterimanya tersebut diduga kuat dari hasil tindak pidana korupsi. Namun, ia tidak merinci aliran uang yang diterimanya tersebut.
"Seluruh aliran dan dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka," ujar Brigita.
Lebih lanjut, Brigita tidak menjelaskan total keseluruhan aliran uang yang diterimanya dalam kasus suap Mamberamo Tengah. Meski begitu, Brigita akan kooperatif untuk mengembalikan aliran dana tersebut kepada penyidik antirasuah.
"Di sini, saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang dinilai hasil dari korupsi akan saya kembalikan kepada negara," kata Brigita
"Pengembaliannya saya kordinasikan lebih lanjut dengan tim penyidik," katanya.
Sebelumnya, Brigita menjelaskan, jika surat pemanggilan KPK untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat (15/7/2022) lalu, tidak sampai langsung kepadanya yang diantar ke Surabaya, Jawa Timur. Sebab, rumah tersebut sedang disewa. Sehingga, Brigita tidak pernah sama sekali menerima surat panggilan.
"Itu rumah dikontrak orang dan yang ngontrak nggak ngomong ke aku sampai tadi akhirnya ditanya adikku setelah aku di-WA banyak orang," ucap Brigita dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).
Dalam kasus itu, KPK tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Dari informasi yang dihimpun Ricky Ham sudah berstatus tersangka oleh KPK.
Kekinian, Ricky Ham masuk dalam DPO. Ia diduga kabur ke Papua Nugini setelah ingin dijemput paksa Tim KPK. Lantaran, ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.
KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, informasi yang didapat bahwa status Ricky Ham sudah menjadi tersangka oleh KPK. Dalam kasus ini, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.
Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.