Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan tidak akan terpengaruh dengan dua proses penyidikan berbeda yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kematian Brigadir J yang diduga ditembak Bharada E, rekannya sesama anggota polisi.
Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah meningkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan terkait pelecahan seksual dan percobaan pembunuhan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Sementara di Bareskrim Polri, laporan dari keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana prosesnya juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Terkait itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memastikan penyelidikan yang dilakukan timnya memiliki skenario sendiri untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Pernah enggak Komnas HAM ngikutin skenario polisi atau skenario orang lain?," kata Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Ditegaskan juga Komnas HAM ingin membuat kasus ini menjadi terang benderang.
"Tugas Komnas HAM membuat terang peristiwa ini. Kapan terjadi kematian, penembakan dan sebagainya," tutur Anam.
Lebih lanjut, ia menyebut sedari awal Komnas HAM sudah berkomitmen melakukan penyelidikan kasus ini secara independen.
"Jadi waktu pertama kali pembentukan Tim Khusus Polri, kami sudah nyatakan kami independen dan sebagainya. Dan kami bilang kami lakukan proses ini dengan skenario Komnas HAM sendiri," jelas Anam.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.
Kejanggalan
Kasus polisi tembak polisi ini tengah menjadi sorotan lantaran dinilai banyak kejanggalannya. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan penjelasan Polri di kasus ini tidak jelas.
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022) lalu.