Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Ahmad Ali, mengatakan, bahwa Polri tahu betul jika main-main dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri akan mempertruhkan nama institusinya sendiri.
"Karena tentunya institusi kepolisian tahu betul pertaruhan yang sedang mereka lakukan yang sedang mereka kerjakan hari ini. Kalau mereka (Polri) main-main tentu pertaruhan nama baik kepolisian sendiri," kata Ali saat dihubungi wartawan, Senin (25/7/2022).
Untuk itu, ia yakin jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menjaga nama baik instutusinya. Apalagi menurutnya, tak akan bermain-main dalam kasus tersebut.
"Saya percaya kKpolri Pak Sigit tidak mungkin mempertaruhkan nama institusinya tidak mungkin bermain-main untuk nama institusi yang begitu beliau jaga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada polisi," ungkapnya.
Lebih lanjut, kekinian memang Polri sudah membentuk tim khusus. Menurutnya, memang diperlukan kerja yang panjang dalam pengusutan.
"Nah kerja-kerja panjang yang dilakukan kepolisian ini tidak mungkin akan dipertaruhkan hanya untuk satu orang atau untuk melindungi orang tertentu. Enggak mungkin," tandasnya.
Tewasnya Brigadir J
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.
Keluarga Lapor Balik
Belakangan, keluarga Brigadir J melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Mereka tak percaya kalau Brigadir J semata-mata tewas tertembak.
Laporan dugaan pembunuhan ini kekinian juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga berencana melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga.
Autopsi rencananya digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) lusa. Dalam pelaksanaannya Polri melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.