Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merampungkan pemeriksaan terhadap Tim Forensik Polri yang mengautopsi jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Proses pemeriksaan berlangsung dari pukul 13.00 WIB sampai sekitar pukul 15.30 WIB. Seusai pemeriksaan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkap sejumlah hal yang mereka dalami, terkait luka di jenazah Brigadir J.
"Yang tadi kami lakukan adalah meminta keterangan dari mulai tahap awal sampai tahap akhir. Apa yang disebut sebagai awal adalah mulai dari history, sejarah kapan jenazah masuk ke rumah sakit, kapan diautopsi dan lain sebagainya itu," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin (25/7/2022).
Dijelaskanya dalam pemeriksaan Komnas HAM mencecar Tim Forensik Polri terkait karakter dan jenis luka di tubuh Brigadir J. Hasilnya, Anam,mengatakan mendapatkan keterangan yang komprehensif.
"Kami juga mendapatkan keterangan sangat komprehensif karakter dan jenis luka. Yang berikutnya kami juga ngecek posisi luka itu memiliki sudut, dengan karakter sudut tembak kayak apa? Itu juga kami dikasih keterangan yang sangat-sangat komprehensif," kata Anam.
Didampingi Jenderal Bintang 3
Siang tadi, Tim Forensik Polri yang sempat mengautopsi jenazah Brigadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komnas HAM.
Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto yang datang mendampingi mengatakan seluruh tim forensik yang sempat mengotopsi jenazah Brigadir J hadir dalam pemeriksaan ini.
"Tim lengkap ya, tentu yang melaksanakan autopsi. Tentu sudah sering ketika seperti ini maka tim akan menyampaikan sesuai kompetensinya," kata Agung kepada wartawan.
Dikatakannya pada pemeriksaan oleh Komnas HAM, dari tim forensik dipimpin Kapusdokkes Polri, Brigjen Asep Hendradiana.
"Tentunya dipimpin Pak Kapusdokkes dengan timnya yang melakukan autopsi," kata Agung.
Pemeriksaan terhadap Tim Forensik Polri, merupakan bagian dari rangkaian penyidikan Komnas HAM. Setelah sebelumnya mereka memanggil ahli forensik independen untuk mendalami luka di jenazah Brigadir J.