Suara.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin merespons ihwal dugaan keterlibatan Kopral Dua (Kopda) M sebagai otak penambakan terhadap istrinya sendiri, yakni Wulandari di Semarang.
Adapun indikasi keterlibatan Kopda M itu didasarkan pada fakta keterangan empat pelaku yang sudah ditangkap. Sementara itu Kopda M sendiri saat ini statusnya masih buron.
TB Hasanuddin menilai, perlu pendalaman lebih lanjut atas indikasi keterlibatan Kopda M, terlebih mengenai motif kasus penembakan terhadap istrinya sendiri.
"Nah masih didalami menurut polisi militer setempat, motifnya apa. Apakah motif cinta atau motif-motif lain seperti cemburu atau mungkin apa sampai sekarang belum diketahui," kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengapresiasi langkah cepat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memberikan perhatian atas kasus percobaan pembunuhan tersebut. Ia berharap kasus tersebut segera terungkap dan diselesaikan secara adil.
"Panglima telah membuka penyelidikan dan dilakukan secara terbuka sehingga hasilnya dapat diketahui oleh publik dan bisa ada penyelesaian secara merata," kata Dave.
Sebelumnya, terungkap suami korban merupakan otak dari penembakan sang istri di Kota Semarang. Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi dalam gelar perkara kasus penembakan istri TNI, di Mapolda Jateng Senin (25/7/2022).
Dalam penyidikan polisi fakta keterangan dari tersangka pelaku penembakan istri TNI di Semarang mengaku suami korban yang memerintah atau sebagai otak percobaan pembunuhan.
Polisi juga menjelaskan, suami korban penembakan yakni Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15. Sang korban adalah Wulandari, istri dari Kopral Dua M, mengalami luka tembak dari percobaan pembunuhan oleh pelaku.
Baca Juga: Kasad Dudung Abdurachman Perintahkan POM AD Tangkap Kopda M Dalam Waktu Sesingkat-singkatnya
Meski begitu, Kapolda juga menjelaskan perlu keterangan langsung dari Kopral Dua M, untuk mengkonfirmasi dari keterangan para pelaku yang sudah tertangkap.
"Suami korban melarikan diri, dalam pengejaran untuk selanjutnya agar bisa dikonfirmasi faktanya," katanya.
Kopda M kata Kapolda, berdasar keterangan pelaku penembakan telah memerintahkan empat tersangka untuk menembak istrinya.
Keempat tersangka itu yakni S alias babi (34) yang berperan sebagai penembak, PAN (26) sebagai pengemudi Kawasaki ninja, SP (45) sebagai joki motor Honda beat dan pengawas situasi, dan AS sebagai pengawas situasi
Untuk diketahui, sejak terjadi peristiwa penembakan istri TNI di Kota Semarang, sang suami usia mengantar ke rumah sakit langsung menghilang. Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.
Diberitakan, sebelum Wulandari (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022).
Wulandari mengalami luka tembak di bagian perut dengan proyektil yang masih bersarang serta satu peluru menembus tubuh. Korban Wulandari dalam perawatan di rumah sakit dan pengawasan ketat aparat keamanan.