Suara.com - Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah menjadi sorotan setelah mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), melalui perusahaannya PT Tiger Wong Entertainment.
Langkah Baim Wong itu kemudian mendapat respons dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa Kang Emil melalui akun Instagramnya pada Senin (25/7/2022) bakal memberikan nasihat.
"Dear Baim Wong dkk. Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial," tulis Ridwan Kamil.
Kang Emil mengatakan fenomena Citayam Fashion Week adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuhkembangnya harus natural dan organik pula.
"Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda," tambahnya.
Selain itu ia menilai Citayam Fasion Week menjadi cerita bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan, bukan di Sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional.
"Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture. Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi. Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh," tulis Ridwan Kamil.
"Tidak perlu pula individu-indivudu di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut jika ingin mengorganisasikan Citayam Fashion Week dengan baik, maka biarkan mereka yang mengurus sendiri.
Baca Juga: Politikus Ramai-ramai Kritik Citayam Fashion Week Didaftarkan ke HKI, Baim Wong Berikan Penjelasan
"Biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya, oleh mereka bukan anda. Anda dan istri sudah hebat punya kerja luar biasa, lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini," kata dia.
Terakhir Ridwan Kamil menyarankan agar pendaftaran HAKI ke Kemenkumham oleh perusahaan Baim Wong dicabut saja.
Disebut Tak Izin
Semenatra Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut tren anak muda melaluai Citayam Fasion Week adalah milik publik.
Apalagi, CFW merupakan ajang adu pakaian atau outfit yang diadakan di fasilitas umum seperti trotoar dan ruang publik lainnya. Tren ini muncul karena fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.
“Itu kan milik publik, jalan itu milik publik, milik pemerintah, pemerintah pusat, pemprov, ada jalan kabupaten kota, jalan desa, macam-macam ya. Kalau CFW didaftarkan sebagai HAKI oleh Baim Wong ya itu punya publik,” ujar Riza di Balai Kota DKI, Senin (25/7/2022).
Tak hanya itu, Baim Wong atau manajemen perusahaannya disebut Riza tidak pernah berkomunikasi dengan Pemprov DKI soal pendaftaran HAKI ini.
Politisi Gerindra ini kemudian menyebut CFW merupakan kegiatan yang menjadi bukti bidang fashion, bisa digeluti segala kalangan. CFW tidak bisa dimiliki atau dikomersialisasikan oleh satu pihak saja.
“Belum ada (izin ke Pemperov), Kedua biasanya yang namanya fashion itu dikerjakan oleh orang yang mohon maaf kelas menengah ke atas, sekarang fenomena ini bisa berubah, bisa dikerjakan oleh siapa saja,” jelasnya.
Menurutnya lebih baik CFW dibiarkan seperti sekarang karena memiliki ciri khas yaitu kesederhanaan. Tidak perlu pakaian mahal atau produk luar negeri, masyarakat segala kalangan bisa berpartisipasi dalam kegiatan ini.
“Biasanya fashion show itu dilaksanakan di tempat mewah, indoor, sekarang bisa di tempat sederhana,” pungkasnya.
Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week
Diberitakan sebelumnya, Baim Wong melalui perusahaan miliknya, PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan merek Citayam Fashion Week pada 20 Juli 2022 dengan nomor permohonan Jid2022052181. Statusnya kini dalam proses.
Selain PT Tiger Wong Entertainment, Citayam Fashion Week juga didaftarkan pihak lain atas nama Indigo Aditya Nugroho. Statusnya juga masih sama dengan Baim Wong.
Keduanya sama-sama menargetkan CFW terdaftar sebagai HAKI dengan kode kelas 41. 41 merupakan kode jenis barang atau jasa bagi pemilihan kontes (hiburan) expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show, hiburan dalam sifar peragaan busana, dan lain sebagainya.