Hubungan dengan Puput Dikaitkan Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ahok: Ini Perbuatan Fitnah!

Senin, 25 Juli 2022 | 14:18 WIB
Hubungan dengan Puput Dikaitkan Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ahok: Ini Perbuatan Fitnah!
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga saaat menunjukan foto jenazah Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Dia berencana melaporkan Kamaruddin ke pihak kepolisian, apabila tidak menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang mengaitkan hubungannya dan Puput Nastiti Devi dengan peristiwa penembakan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik," kata Kuasa Hukum Ahok, Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (25/7/2022).

Ramzy mengklaim, telah berkonsultasi dengan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait rencana melaporkan Kamaruddin.

Baca Juga: Klaim Dekat dengan Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Kuasa Hukum Keluarga Duga Ada Motif Iri di Balik Pembunuhan Brigadir J

Dia juga mengklaim telah mengantongi barang bukti untuk memperkuat laporannya.

"Jadi saya meminta untuk Kamaruddin untuk tidak lagi mengaitakan case klien saya. Kalau misalnya tidak mengetahui apa musababnya dan tidak mengetahui penyebabnya sesungguhnya, lebih baik fokus saja pada penanganan perkaranya. Tidak lagi menarik-menarik klien saya pak BTP," katanya.

Menurut Ramzy, Ahok memberi tenggat waktu 2x24 jam kepada Kamaruddin untuk segera menyampaikan permohonan maaf.

"Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat penytaan tersebut saya akan membuat laporan polisi pada hari Rabu," tegasnya.

Kamaruddin sempat mengaitakan hubungan asmara Ahok dan Puput dengan peristiwa penembakan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terpantau Sepi Pasca Prarekonstruksi Kasus Brigadir J, Ada Penampakan Ini di Jendela Rumah Irjen Ferdy Sambo

Dalam video yang diunggah akun TikTok @beritayoutubee, Kamaruddin menyinggung Ahok yang menurutnya menuding mantan istrinya Veronica Tan berselingkuh.

"Saya melempar pertanyaan buat kita semua, saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronica lah yang berselingkuh, mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus seolah-olah Ahok itu benar," kata Kamaruddin.

Kendati begitu, kata Kamaruddin, Ahok justru selepas bebas dari penjara yang langsung menikahi Puput.

Atas dasar hal itu, Kamaruddin lantas mengaitakan dengan kasus penembakan Brigadir J yang menurut keterangan awal pihak kepolisian lantaran melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

"Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara tiba-tiba dia buat janji perkawinan dengan ajudan ibu itu. Pertanyaan saya kapan mereka pacaran sehingga Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu," tuturnya.

"Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini. Maka demikian juga apa yang terjadi di Duren Tiga (rumah Ferdy Sambo) sana. Apakah kita tidak berpikir bhawa yang terjadi adalah sebaliknya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI