Klaim Dekat dengan Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Kuasa Hukum Keluarga Duga Ada Motif Iri di Balik Pembunuhan Brigadir J

Senin, 25 Juli 2022 | 13:58 WIB
Klaim Dekat dengan Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Kuasa Hukum Keluarga Duga Ada Motif Iri di Balik Pembunuhan Brigadir J
Brigadir J disebut memiliki kedekatan dengan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya selayaknya anak. (Tangkap Layar/Youtube Mixproduction29)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Iya sudah (naik penyidikan), barusan selesai gelar perkaranya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Polisi olah TKP di rumah Kadiv Propam Polri, Selasa (12/7/2022) terkait kasus polisi tembak polisi. (Suara.co/Arga)
Polisi olah TKP di rumah Kadiv Propam Polri, Selasa (12/7/2022) terkait kasus polisi tembak polisi. (Suara.co/Arga)

Keluarga Brigadir J melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (18/7/2022). Dalam laporannya, mereka turut menyertakan barang bukti foto luka-luka sayatan, memar, hingga luka tembak pada tubuh jenazah Brigadir J.

Kamaruddin ketika itu menyebut laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri. Dalam laporannya mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.

"Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Dalam kesempatan itu, keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya. Sebab, mereka meragukan hasil autopsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik.

Polri sendiri belakang telah menyetujui permohonan autopsi ulang. Autopsi rencananya digelar di Jambi pada (27/7/2022) lusa dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI