"Saking takutnya almarhum ini sampai dia menangis curhat dia akan dibunuh. Dan dia sudah mengucapkan kata-kata perpisahan bahwa dia sudah yakin dia dibunuh," kata dia.

Kamaruddin menyebut bukti rekaman elektronik ini telah disita oleh penyidik siber yang didatangkan dari Jakarta.
"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," bebernya.
"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas kan di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh. Itu kan analisa tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," imbuhnya.
*Kantongi Nama Pengancam*
Sosok yang diduga mengancaman membunuh Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat disebut Kamaruddin merupakan salah satu ajudan Ferdy Sambo. Namun, sosok tersebut diklaim bukanlah Bharada E.
Kamaruddin mengklaim telah mengantongi namanya. Terduga pelaku menurutnya ada di antar foto para ajudan bersama Ferdy Sambo.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," pungkasnya.
Naik Penyidikan
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J: Dia Sudah Ucapkan Kata-kata Perpisahan bahwa Dia Yakin akan Dibunuh
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengklaim menemukan adanya unsur pidana.