Klaim Dekat dengan Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Kuasa Hukum Keluarga Duga Ada Motif Iri di Balik Pembunuhan Brigadir J

Senin, 25 Juli 2022 | 13:58 WIB
Klaim Dekat dengan Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Kuasa Hukum Keluarga Duga Ada Motif Iri di Balik Pembunuhan Brigadir J
Brigadir J disebut memiliki kedekatan dengan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya selayaknya anak. (Tangkap Layar/Youtube Mixproduction29)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa h Brigadir J memiliki kedekatan dengan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya selayaknya anak.ukum keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada motif iri di balik kasus pembunuhan terhadap kliennya. Sebab, dia menyebut

Kamarudin menyebut istri Ferdy Sambo juga memiliki hubungan baik dengan adik Brigadir J yang juga berprofesi sebagai anggota polisi. Bahkan, pada 1 Juli 2022 lalu saat adik Brigadir J berulang tahun, istri Ferdy Sambo memberi hadiah berupa dompet mewah dan uang.

"Ibu Putri (istri Ferdy Sambo) itu sangat sayang kepada almarhum demikian juga kepada adiknya. Sudah dianggap sebagai anaknya. Terbukti ibu Putri itu pada tanggal 1 Juli 2022 dia memberi hadiah kepada adiknya yang juga anggota Polri. Hadiahnya itu berupa dompet Pedro dan memberikan uang juga Rp5 juta," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Kebaikan istri Ferdy Sambo ini juga sempat diceritakan Brigadir J dan adiknya kepada orang tua. Atas hal itu, Kamaruddin tak yakin jika Brigadir J dibunuh semata-mata karena melecehkan istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J: Dia Sudah Ucapkan Kata-kata Perpisahan bahwa Dia Yakin akan Dibunuh

"Hubungan mereka sudah seperti orang tua dan anak. Jadi tidak mungkin anak durhaka kepada orang tua. Apalagi disebut melecehkan. Orang ibunya aja sayang kepada anaknya dan adiknya," katanya.

Ancaman Dibunuh

Kamarudin mengungkap Brigadir J menerima ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Dia bahkan sempat curhat hingga menangis saking takutnya dibunuh.

Kamaruddin mengklaim memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman tersebut. Ancaman terakhir diterima Brigadir J satu hari sebelum kematiannya, yakni pada 7 Juli 2022.

"Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," ungkapnya.

Baca Juga: Ungkap Sosok Pelaku Teror Pembunuhan Brigadir J Pernah Foto Bareng Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin: Bukan Bharada E

Menurut penuturan Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita terkait adanya ancaman ini. Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut dengan pertimbangan faktor keselamatan.

"Saking takutnya almarhum ini sampai dia menangis curhat dia akan dibunuh. Dan dia sudah mengucapkan kata-kata perpisahan bahwa dia sudah yakin dia dibunuh," kata dia.

Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)

Kamaruddin menyebut bukti rekaman elektronik ini telah disita oleh penyidik siber yang didatangkan dari Jakarta.

"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," bebernya.

"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas kan di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh. Itu kan analisa tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," imbuhnya.

*Kantongi Nama Pengancam*

Sosok yang diduga mengancaman membunuh Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat disebut Kamaruddin merupakan salah satu ajudan Ferdy Sambo. Namun, sosok tersebut diklaim bukanlah Bharada E.

Kamaruddin mengklaim telah mengantongi namanya. Terduga pelaku menurutnya ada di antar foto para ajudan bersama Ferdy Sambo.

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," pungkasnya.

Naik Penyidikan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengklaim menemukan adanya unsur pidana.

"Iya sudah (naik penyidikan), barusan selesai gelar perkaranya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Polisi olah TKP di rumah Kadiv Propam Polri, Selasa (12/7/2022) terkait kasus polisi tembak polisi. (Suara.co/Arga)
Polisi olah TKP di rumah Kadiv Propam Polri, Selasa (12/7/2022) terkait kasus polisi tembak polisi. (Suara.co/Arga)

Keluarga Brigadir J melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (18/7/2022). Dalam laporannya, mereka turut menyertakan barang bukti foto luka-luka sayatan, memar, hingga luka tembak pada tubuh jenazah Brigadir J.

Kamaruddin ketika itu menyebut laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri. Dalam laporannya mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.

"Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Dalam kesempatan itu, keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya. Sebab, mereka meragukan hasil autopsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik.

Polri sendiri belakang telah menyetujui permohonan autopsi ulang. Autopsi rencananya digelar di Jambi pada (27/7/2022) lusa dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI