Nikita Mirzani Dibebaskan Karena Rawat Anak, Publik Bandingkan Nasib Ibu Bawa Bayi Menyusu ke Bui: Keadilan Bagi Siapa?

Senin, 25 Juli 2022 | 13:57 WIB
Nikita Mirzani Dibebaskan Karena Rawat Anak, Publik Bandingkan Nasib Ibu Bawa Bayi Menyusu ke Bui: Keadilan Bagi Siapa?
Nikita Mirzani bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid dan rekannya, Fitri Salhuteru di Polres Serang Kota, Jumat (22/7/2022) malam. Nikita akhirnya dibebaskan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembebasan Nikita Mirzani dengan alasan anak mendapatkan sorotan publik.

Pasalnya ada kasus lain yang membuat seorang ibu muda harus mendekam di penjara bersama bayinya yang baru dua tahun dan masih menyusu.

Dalam hal ini, akun Twitter @ndagels mengunggah empat judul artikel dengan dua kasus yang kontras.

Pertama tentang Nikita Mirzani yang dibebaskan karena harus dampingi anak.
Sementara berita kedua tentang penangguhan penahanan ibu di Lampung yang ditolak sehingga bayi 2 tahun harus ikut di dalam bui.

"Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis akun Twitter @ndagels.

Unggahan yang bandingkan Nikmir dan Ibu di Lampung (Twitter/ndagels)
Unggahan yang bandingkan Nikmir dan Ibu di Lampung (Twitter/ndagels)

Sebelumnya penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.

Kemudian dibebaskan dari tahanan Polresta Serang Kota setelah ada permohonan dari pengacara.

"Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).

Shinto Silitonga menjelaskan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan adalah faktor kemanusiaan.

Baca Juga: Viral Penghulu Muda dan Ganteng di Acara Akad Nikah, Warganet Gagal Fokus: Cocok Jadi Manten

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," papar Shinto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI