Suara.com - Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan masih terpantau sepi pada Senin (25/7/2022) siang. Padahal, dua hari lalu yakni Sabtu (23/7/2022), penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan prarekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.
Pantauan Suara.com, garis polisi masih membentang di rumah dinas tersebut. Sejumlah anggota kepolisian tampak berjaga di pos satpam yang terletak tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Terpantau pula ada stiker bertuliskan Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di daun jenderal rumah tersebut.
Prarekonstruksi
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, giat prarekonstruksi dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dalam hal ini, ada pihak lain yang turut dilibatkan, yakni Laboratorium Forensik, Inafis, hingga Kedokteran Forensik.
"Jadi kegiatan pada hari ini adalah prarekon yang dilaksanakan oleh penyidik PMJ, juga dihadiri oleh dari Inafis, kemudian dari Labfor, kemudian dari kedokteran forensik," kata Dedi di rumah dinas Ferdy Sambo, Sabtu lalu.
Kata Dedi, giat yang berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat telah sesuai dengan perintah Kapolri. Bahwa, proses pembuktian setiap kasus tindak pidana harus dapat dibuktikan secara ilmiah.
"Karena dibuktikan secara ilmiah ini ada dua konsekuensi ya ini oleh tim penyidik nantinya. Konsekuensi pertama adalah secara yuridis, bukti materil, formil, 184 KUHP ini harus terpenuhi," jelas dia.
Eks Kapolda Kalimantan Tengah itu menambahkan, proses pembuktian yang ilmiah merujuk pada sisi keilmuan dan metode yang ada. Hal itu bertujuan agar hasilnya betul-betul sahih dan dapat dibuktikan secara scientific.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.
Keluarga Brigadir J Lapor Kasus Pembunuhan
Belakangan, keluarga Brigadir J melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Mereka tak percaya kalau Brigadir J semata-mata tewas tertembak.
Laporan dugaan pembunuhan ini kekinian juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga berencana melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga.