Suara.com - Tim Forensik Polri penuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk diperiksa mengenai autopsi jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, Senin (25/7/2022).
Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto yang datang mendampingi mengatakan, seluruh tim forensik yang sempat melakukan autopsi jenazah Brigadir J hadir dalam pemeriksaan ini.
"Tim lengkap ya, tentu yang melaksanakan autopsi. Tentu sudah sering ketika seperti ini maka tim akan menyampaikan sesuai kompetensinya," kata Agung kepada wartawan di Komnas HAM.
Dia menuturkan, tim forensik dipimpin oleh Kapusdokkes Polri, Brigjen Pol Asep Hendradiana. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari penyelidikan kasus kematian Brigadir J yang tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J: Dia Sudah Ucapkan Kata-kata Perpisahan bahwa Dia Yakin akan Dibunuh
Menurut pantauan Suara.com, tim forensik Polri hadir sekitar pukul 12.40 WIB. Sedangkan agenda pemeriksaan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.
Selain Agung, sejumlah petinggi Polri lainnya turut mengantarkan Tim Forensik Polri, di antaranya Kabaresrkim Polri Komjen Agus Andiranto.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan setelah memeriksa sejumlah ahli forensi independen, pihaknya mengaku sudah mengantongi penyebab sejumlah luka di tubuh Brigadir J.
"Tim telah memiliki catatan-catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa? Karakternya apa, rentang waktu luka itu kapan terjadi dan kira-kira luka itu diakibatkan oleh apa? Itu sudah kami punya catatan yang lumayan dalam," kata Anam pada Jumat (22/7) lalu.
Namun ditegaskan Anam, temuan itu belum menjadi kesimpulan akhir. Karenanya mereka mengagendakan pemeriksaan terhadap tim forensik Polri.