Ungkap Sosok Pelaku Teror Pembunuhan Brigadir J Pernah Foto Bareng Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin: Bukan Bharada E

Senin, 25 Juli 2022 | 13:30 WIB
Ungkap Sosok Pelaku Teror Pembunuhan Brigadir J Pernah Foto Bareng Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin: Bukan Bharada E
Ungkap Sosok Pelaku Teror Pembunuhan Brigadir J Pernah Foto Bareng Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin: Bukan Bharada E. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," ungkapnya.

"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas kan di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh. Itu kan analisa tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," imbuhnya.

Naik Penyidikan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengklaim menemukan adanya unsur pidana.

"Iya sudah (naik penyidikan), barusan selesai gelar perkaranya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Makam Brigadir J Dijaga Ormas.
Makam Brigadir J Dijaga Ormas.

Keluarga Brigadir J melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (18/7/2022). Dalam laporannya, mereka turut menyertakan barang bukti foto luka-luka sayatan, memar, hingga luka tembak pada tubuh jenazah Brigadir J.

Kamaruddin ketika itu menyebut laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri. Dalam laporannya mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.

"Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Dalam kesempatan itu, keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya. Sebab, mereka meragukan hasil autopsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik.

Baca Juga: Curhat Nangis Ketakutan Mau Dibunuh, Keluarga Serahkan Bukti Elektronik Teror Pembunuhan Brigadir J ke Penyidik Polri

Polri sendiri belakang telah menyetujui permohonan autopsi ulang. Autopsi rencananya digelar di Jambi pada (27/7/2022) lusa dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PKFI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI