Enam Orang Debt Collector Diringkus Polisi Di Cengkareng, Sebagian Wajah Lama

Senin, 25 Juli 2022 | 12:18 WIB
Enam Orang Debt Collector Diringkus Polisi Di Cengkareng, Sebagian Wajah Lama
Debt Collector diamankan polisi di Cengkareng. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus enam orang debt collector atau mata elang di wilayah Cengkareng. Mereka diringkus lantaran diduga melakukan tindakan illegal dalam menagih tunggakan motor.

Kanit Reskrim Kapolsek Cengkareng, AKP Ali Barokah mengatakan, giat tersebut guna menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat tentang debt collector yang meresahkan.

“Banyak laporan dari masyarakat yang menyatakan telah dirampas di jalan oleh oknum-oknum matel,” kata Ali, di Cengkreng, Senin (25/7/2022).

Keenam orang ini, kata Ali, diamankan di berbagai wilayah di antaranya Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, dan wilayah Kapuk.

Baca Juga: Keberadaan Debt Collector Masih Jadi Masalah di Jakarta

“Enam orang itu diamankan di wilayah berbeda-beda,” ucap Ali.

Ali menyebut, keenam orang ini nantinya bakal diperiksa oleh petugas. Pemeriksaan yang dilakukan diantaranya pengambilan sidik jari, kemudian pemeriksaan cek urine.

“Ketika cek urin hasilnya positif, akan kita lakukan tindakan lebih lanjut,” ujar Ali.

Ali menyebut, dari keenam pelaku ini diantara merupakan debt collector yang sebelumnya pernah diamankan. Meski demikian, pendataan bakal tetap dilakukan

“Memang ada beberapa orang sudah kita amankan dan kita data dan juga ada muka-muka baru,” imbuhnya.

Baca Juga: Video Viral Debt Collector Berani Rampas Mobil Warga di Depan Mapolres Bengkulu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI