Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Bidang Pemuda, Perempuan dan Anak, Rahayu Saraswati menyesalkan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang terkesan menyepelekan kasus perundungan anak SD hingga bunuh diri.
Melalui berbagai pemberitaan, Uu menilai kalau tindakan perundungan yang dilakukan oleh anak-anak SD itu hanya sebatas candaan.
Wanita yang akrab dipanggil Sara itu lantas menentang perkataan Uu yang terdengar menyepelekan.
"Perundungan dalam bentuk apapun bukanlah candaan!," kata Sara yang dikenal sebagai aktivis perempuan dan anak.
Baca Juga: WHO Asia Tenggara Ingatkan Risiko Penyebaran Cacar Monyet yang Berpotensi Meluas
"Apalagi kali ini berakibat sangat fatal-korban bunuh diri. Jadi bukan persoalan seburuk apa perundungannya tetapi bahwa perundungan itu betul terjadi," sambungnya.
Sara lantas menekankan bahwa terlepas dari betul atau tidak korban memiliki sejarah depresi atau ada tidaknya pemaksaan perkosaan terhadap seekor kucing, hal yang harus dipastikan adalah bahwa peristiwa perundungan itu nyata terjadi dan para pelaku yang melakukan perundungan dengan pengambilan video dan yang awal mula menyebarkannya jelas harus diproses secara serius.
Sara pun mengingatkan bahaya perundungan ini memiliki dampak kuat terhadap potensi kekerasan seksual. Data tahun 2022 menyatakan Jawa Barat memiliki tingkat kekerasan seksual anak dan perempuan tertinggi se-Indonesia.
Data tersebut mengindikasikan adanya ancaman serius akan potensi kekerasan seksual jika negara bersikap permisif bahkan terhadap kasus perundungan.
"Kita harus memberikan pesan jelas bahwa segala perundungan tidak bisa ditolerir," lanjutnya.
Baca Juga: Tukar Kode Redeem PUBG Mobile 25 Juli 2022, Buruan Klaim!
Lebih lanjut ia menekankan kalau pihak keluarga maupun sekolah harus siap bertanggung jawab. Apabila terjadi perundungan, sebuah evaluasi terhadap pelaku mesti dilakukan baik di lingkungan rumah maupun sistem pengawasan di sekolah.
"Semua yang dewasa di sini tidak boleh lepas tangan. Konseling harus dilakukan bagi korban maupun pelaku dan pertimbangan atas level perundungan juga harus dilakukan guna memastikan hukumannya pun sesuai-apakah dengan community service atau terburuk dilaporkan ke kepolisian," jelasnya.
Sebagai penyintas perundungan, Sara pun menghimbau kepada semua korban perundungan untuk mengetahui bahwa mereka tidak sendirian dan untuk mencari sosok yang dapat dipercaya untuk menyampaikan apa yang mereka alami. Menurutnya sosok yang paling pas seharusnya adalah guru BP (Bimbingan dan Penyuluhan) karena hal ini masuk di dalam ranah tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
"Keluarga dan sekolah harus siap bertanggung jawab. Jika ada perundungan, evaluasi terhadap para pelaku, baik lingkungan di rumah maupun sistem pengawasan di sekolah, harus dilakukan. Semua yang dewasa di sini tidak boleh lepas tangan. Konseling harus dilakukan bagi korban maupun pelaku. Dan pertimbangan atas level perundungan juga harus dilakukan guna memastikan hukumannya pun sesuai-apakah dengan community service atau terburuk dilaporkan ke kepolisian."