Prakerja Gelombang 38 Dibuka Sampai Kapan? Perhatikan Jadwal dan Cara Daftarnya

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 25 Juli 2022 | 10:21 WIB
Prakerja Gelombang 38 Dibuka Sampai Kapan? Perhatikan Jadwal dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja Gelombang 38 (instagram/prakerja.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia lebih dari 18 tahun
  3. Tidak sedang menjalani pendidikan sekolah atau sedang kuliah
  4. Sedang mencari pekerjaan, sebagai pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  5. Bukan termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.
  6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi peserta dan penerima Kartu Prakerja.

Setelah semua syarat terpenuhi, silakan mendaftar Prakerja Gelombang 38 dengan langkah-langkah seperti di bawah ini:

  1. Pertama, silakan buka laman www.prakerja.go.id, bisa melalui handphone, laptop, atau komputer. 
  2. Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. 
  3. Siapkan pula kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online. 
  4. Setelah itu, klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka. 
  5. Selanjutnya nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 38 melalui SMS. 

Demikian informasi mengenai Prakerja Gelombang 38 dibuka sampai kapan, lengkap dengan syarat dan cara daftar. Selamat mencoba dan semoga berhasil! 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI