Suara.com - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru untuk bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi di Madinah, tahun ini. Jemaah haji harus mendapat tasreh (surat izin) terlebih dahulu dari otoritas setempat.
Kepala PPIH Daerah Kerja Madinah, Amin Handoyo menegaskan bahwa pihaknya akan membuatkan tasreh bagi setiap jemaah haji Indonesia yang tiba di Madinah.
Hal itu sudah dilakukan pada masa kedatangan jemaah haji gelombang pertama (mendarat di Madinah), sebelum prosesi ibadah haji 2022.
Layanan yang sama diberikan juga kepada jemaah haji gelombang kedua (mendarat di Jeddah) yang mulai tiba di Madinah pada 21 Juli 2022.
Baca Juga: Penerbangan BDJ 1 Ditunda, Dua Kloter Jemaah Haji Ini Bakal Kena Imbas
“Setiap jemaah haji yang tiba di Madinah, baik gelombang satu maupun gelombang dua, akan kita proses tasrehnya untuk bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi,” terang Amin Handoyo di Madinah.
Amin Handoyo menjelaskan, pengurusan tasreh jemaah haji Indonesia untuk masuk ke Raudhah diproses oleh Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah.
Tiga hari sebelum keberangkatan jemaah ke Kota Nabi ini, Seksi Bimbingan Ibadah sudah mengajukan penerbitan proses tasreh kepada pihak yang berwenang melalui sistem e-Hajj.
“Jadi, kami upayakan saat jemaah tiba di Madinah, izin tasreh masuk Raudhah sudah terbit. Di situ tertera jadwal jemaah masuk ke Raudhah nya,” jelas Amin.
Untuk memproses izin tasreh tersebut, lanjut Amin, Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah sudah mendapatkan user dari pengelola e-Hajj Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah.
Baca Juga: Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Senin 25 Juli 2022
Mereka selanjutnya menginput nama-nama jemaah di setiap kloter berdasarkan rencana kedatangannya di Madinah. Selain itu, diinput juga rencana jadwal masuk Raudhah, baik tanggal maupun waktunya.
“Input dalam e-Hajj dilakukan oleh Seksi Bimbad Daker Madinah dengan memasukkan nama jemaah, nomor paspor, dan juga kloternya,” papar Amin.