Panglima TNI Tugaskan Satu Dokter Militer Ikut Autopsi Jasad Brigadir J, Inisial Dokter F

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 25 Juli 2022 | 07:34 WIB
Panglima TNI Tugaskan Satu Dokter Militer Ikut Autopsi Jasad Brigadir J, Inisial Dokter F
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Foto: Tangkapan layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya memperbantukan seorang dokter forensik untuk melakukan autopsi terhadap jasad Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kami siapkan satu saja, kalau mau tambah juga boleh," kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7/2022).

Dia menjelaskan, dokter yang disiapkan merupakan permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Ia juga memastikan tidak ada arahan untuk menentukan siapa dokter yang bergabung dalam proses tersebut.

"Dokter F ini dipilih karena memiliki kompetensi di bidangnya," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Autopsi Ulang Brigadir J, Kapolda Jambi Sisir Lokasi RSUD Sungai Bahar

Menurut dia, dokter tersebut dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dan menjadi pilihan perhimpunan tersebut.

Andika mengakui walaapun belum ada komunikasi resmi, pihaknya telah siap dengan sumber daya manusia serta fasilitas pendukung berupa rumah sakit jika nantinya dibutuhkan.

"Saya menitipkan pesan, jaga kredibilitas, jaga integritas. Intinya keilmuan dan objektivitas harus jadi prioritas," ujarnya pula.

Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan ada kejanggalan kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilaporkan karena baku tembak. Terdapat sejumlah luka sayatan, memar dan luka membiru, luka di leher diduga dilukai dengan benda tertentu, serta luka pada jari dan kaki.

Kecurigaan atas luka-luka di tubuh Brigadir J tersebut mendorong pihak keluarga membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana dan meminta dilakukan autopsi ulang.

Baca Juga: Labfor Polri Periksa CCTV dan HP Brigadir J

Johnson Panjaitan, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang ditemui di lokasi prarekonstruksi di TKP rumah Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan kegiatan prarekonstruksi yang digelar oleh Polda Metro Jaya adalah untuk dua laporan polisi terkait pelecehan dan penodongan, bukan laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihaknya.

“Kami masih berkeyakinan ini bukan cuma tembak-menembak ini ada penganiayaan dan juga lokasinya tidak di sini (TKP),” kata Johnson. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI